Selama Operasi Larangan Mudik, 461.626 Kendaraan Diputarbalikkan

Istiono mengungkapkan, selama peniadaan mudik, korlantas Polri juga menindak tegas travel gelap.

oleh Muhammad Ali diperbarui 18 Mei 2021, 11:45 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2021, 11:45 WIB
Kendaraan Tanpa Dilengkapi Dokumen Diputar Balik di Jalan Alternatif Parung
Petugas memutar balik kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen di check point penyekatan arus mudik di kawasan Pasar Mudik, Bogor, (7/5/2021). Penyekatan pemudik pada jalur alternatif Parung diberlakukan jelang Lebaran guna mengantisipasi risiko peningkatan kasus COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan sebanyak 461.626 kendaraan diputarbalikan arah selama 12 hari Operasi Ketupat 2021 berlangsung yaitu sejak 6-17 Mei.

Dengan demikian, operasi ketupat dalam rangka peniadaan mudik selama 6-17 Mei resmi berakhir.

"Selama operasi ketupat, sebanyak 461.626 kendaraan diputarbalikkan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di KM 33 tol Cikampek, Jawa Barat, dalam keterangan Senin 17 Mei 2021.

Istiono mengungkapkan, selama peniadaan mudik, korlantas Polri juga menindak tegas travel gelap. Sebanyak 835 travel gelap ditindak tegas di 381 titik penyekatan yang tersebar selama operasi ketupat 2021.

"Travel gelap yang ditindak sebanyak 835 kendaraan," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pengetatan Masih Ada

Meskipun operasi ketupat dalam rangka peniadaan mudik sudah berakhir, lanjut Istiono, Polri memperpanjang pengetatan untuk memastikan seluruh masyarakat yang balik ke wilayah Jabodetabek bebas dari COVID-19 dengan menggelar swab antigen secara acak.

"Mulai pagi ini kita memasuki fase pengetatan pascapeniadaan mudik dari tanggal 18 sampai 24 Mei nanti. Kita tetap gelar di 109 titik swab antigen random dari Sumatera sampai Jawa," ungkap dia.

Sebelumnya, pemerintah membuat kebijakan peniadaan mudik selama 12 hari sejak 6-17 Mei.

Selama peniadaan mudik itu, Korlantas menyiapkan 381 titik penyekatan guna menghalau masyarakat untuk mudik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya