Korlantas Polri Putar Balik 461.626 Kendaraan Selama Operasi Larangan Mudik

Istiono mengungkapkan, selama peniadaan mudik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menindak tegas travel gelap.

oleh Mevi Linawati diperbarui 18 Mei 2021, 07:29 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2021, 07:24 WIB
Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan, 461.626 kendaraan diputar balik selama 12 hari Operasi Ketupat 2021 yang berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Dengan demikian operasi ketupat dalam rangka peniadaan mudik selama 6-17 Mei resmi berakhir.

"Selama operasi ketupat, sebanyak 461.626 kendaraan diputarbalikkan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di KM 33 tol Cikampek, Jawa Barat, dalam keterangan Senin 17 Mei 2021, dikutip dari Antara.

Istiono mengungkapkan, selama peniadaan mudik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menindak tegas travel gelap. Sebanyak 835 travel gelap ditindak tegas di 381 titik penyekatan yang tersebar selama operasi ketupat 2021.

"Travel gelap yang ditindak sebanyak 835 kendaraan," ujarnya.

Meskipun operasi ketupat dalam rangka peniadaan mudik sudah berakhir, lanjut Istiono, Polri memperpanjang pengetatan untuk memastikan seluruh masyarakat yang balik ke wilayah Jabodetabek bebas dari Covid-19 dengan menggelar swab antigen secara acak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


18-24 Mei 2021

"Mulai pagi ini kita memasuki fase pengetatan pascapeniadaan mudik dari tanggal 18 sampai 24 Mei nanti. Kita tetap gelar di 109 titik swab antigen random dari Sumatera sampai Jawa," ungkap Istiono.

Sebelumnya, pemerintah membuat kebijakan peniadaan mudik selama 12 hari sejak 6-17 Mei. Selama peniadaan mudik itu, Korlantas menyiapkan 381 titik penyekatan guna menghalau masyarakat untuk mudik.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya