Mematikan HP yang Tiba-tiba Berdering, Apakah Sholatnya Batal?

Hukum mematikan HP yang berdering ketika sholat dalam fiqih Islam

oleh Putry Damayanty diperbarui 13 Jun 2023, 16:30 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2023, 16:30 WIB
Hp - Vania
Ilustrasi WhatsApp/https://unsplash.com/Dimitri Karastelev

Liputan6.com, Jakarta - Kita sering dihadapkan pada situasi di mana tidak dapat terlepas dari HP termasuk di rumah ibadah atau masjid. Suara HP jamaah di masjid kadang berdering di saat sholat berjamaah atau sholat jumat tengah berlangsung. 

Peristiwa seperti ini cukup mengganggu konsentrasi jamaah dalam melaksanakan aktivitas sholat dan juga terutama konsentrasi imam. Jamaah pemilik HP yang sedang berdering juga menjadi malu atau panik apa yang harus dilakukan. 

Lalu bagaimana sebaiknya situasi ini jika dilihat dari sisi fiqih? Masalah ini dapat dijawab dengan pendekatan kriteria gerakan yang boleh dan tidak boleh di dalam sholat

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan ini:


Hukum Mematikan HP yang Berdering Ketika Sholat

Sebagaimana diketahui bersama bahwa sholat memiliki ketentuan yang mengharuskan kita untuk bergerak sesuai gerakan sholat. Sholat juga mengharuskan kita untuk tidak membuat banyak gerakan di luar gerakan sholat. 

Tetapi secara umum, ulama mazhab Syafi’i membagi empat jenis gerakan di dalam sholat, yaitu gerakan sedikit, gerakan banyak, gerakan kecil, dan gerakan besar. Mengutip dari laman NU Online, menyebutkan bahwa sholat menjadi batal karena gerakan besar, bukan gerakan kecil. Gerakan kecil tidak membatalkan sholat selama tidak dilakukan karena main-main. Kalau gerakan main-main, sholat menjadi batal.

فتبطل بالكثير مطلقاً ولا تبطل بالقليل مطلقاً إلا إذا قصد به اللعب 

Artinya: “Sholat menjadi batal secara mutlak karena banyak gerakan (di luar gerakan sholat) dan tidak menjadi batal secara mutlak karena sedikit gerak kecuali dengan tujuan main-main,”

Gerakan kecil dan gerakan sedikit dalam sholat tidak membatalkan sholat sejauh tidak dilakukan secara main-main, tetapi ada hajat dan keperluan tertentu yang mengharuskan kita untuk bergerak. Jadi, niat, maksud, atau tujuan membuat gerakan (selain gerakan sholat) cukup menentukan sah dan batalnya sholat. 

Secara umum dalam mengatasi masalah gerakan di dalam sholat, kita dapat mengacu pada kaidah gerak sholat yang terdiri atas lima syarat. Kita dapat melihat bagaimana gerakan kita apakah termasuk dari gerakan yang membatalkan sholat atau tidak membatalkan.

Dari berbagai keterangan di atas, kita dapat menyarankan jamaah sholat Jumat atau sholat berjamaah untuk segera mematikan atau menonaktifkan HP-nya yang tiba-tiba berdering di tengah sholat berjamaah sedang berlangsung tanpa perlu khawatir pada keabsahan sholatnya. Sehingga dapat disimpulkan penonaktifkan HP termasuk ke dalam gerakan kecil yang tidak membatalkan sholat dan gerakan itu dilakukan karena ada hajat. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya