Liputan6.com, Cilacap - Ulama kondang asal Rembang, Jawa Tengah KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mengingatkan bahaya besar tatkala seorang muslim melakukan perbuatan yang sangat merugikan muslim lainnya.
Baca Juga
Advertisement
Murid Mbah Moen mengatakan perbuatan yang merugikan di antaranya ialah menjelek-jelekan atau membunuh karakter muslim lainnya.
“Jadi kalau ada orang suka menjelek-jelekan orang lain, sampai membunuh karakter atau masa depannya, itu tidak begitu muslim di definisi itu,” terangnya dikutip dari tayangan YouTube @Arumi Desain, Kamis (13/06/2024).
“Maksudnya tidak lantas menjadi kafir, tapi ya tidak begitu muslim,” paparnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Contohnya Perbuatan yang Dapat Membunuh Karakter Seseorang
Gus Baha mencontohkan perbuatan yang dapat membunuh karakter seseorang. Efek dari perbuatan ini sangat merugikan dan menyengsarakan orang lain.
“Misalnya ada kiai desa yang semestinya ngaji mabadi fiqhhiyyah, ya cukup manaqiban, laku ya itu jadi rezekinya, jadi derajatnya, lalu kamu komentari: kiai tidak bisa apa-apa, baca kitab taqrib saja tidak mampu,” kata Gus Baha mencontohkan.
“Lalu akhirnya dia tidak menjadi kiai lagi, terus keluarganya ngenes tidak pernah dapat ayam, itu ya namanya membunuh karakter,” sambungnya.
“Lha seperti itu ya tidak begitu muslim, sebab membahayakan orang lain,” tandasnya.
Selain contoh di atas, dalam kaitannya membunuh karakter orang lain Gus Baha juga memperjelas dengan membuat contoh lainnya.
“Misal lagi ada orang yang mau menikah, kamu komentar 'Ini duda, melarat lagi, masalah kan akhirnya tidak laku nikah',”
“Ini beneran, melihat itu, muslim benar-benar dari kata saliman, makanya Nabi bersabda, 'almuslimu man salimal muslimuuna min lisanihi wayadini (orang Islam ialah orang yang selamatkan muslim lainnya dari keburukan lisan dan tangannya',”
Advertisement
Hukum Membunuh Karakter Orang Lain
Menukil laman hukumonline.com, Nahdlatul Ulama akan mengeluarkan fatwa haram terhadap tindakan pembunuhan karakter atau perusakan reputasi. Fatwa itu akan menjadi salah satu hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang akan digelar di Cirebon, Jawa Barat, 15-18 September 2012.
"Fatwa haram ini dikeluarkan sebagai wujud tanggung jawab moral sekaligus keprihatinan NU akan maraknya praktik pembunuhan karakter," kata Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Arwani Faisal di Jakarta, Rabu (12/9).
Dikatakannya, praktik semacam ini semakin marak terjadi di masyarakat. Menurut Arwani, pembunuhan karakter umumnya dilakukan dengan memanipulasi fakta kebenaran. Lalu pernyataan dusta, serta melemparkan tuduhan melanggar norma agama, hukum, maupun sosial dengan tendensius tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Namun, lanjutnya, pembunuhan karakter bisa juga dilakukan melalui cara membuka bahkan membeberkan hal-hal negatif. Akibatnya reputasi seseorang menjadi rusak, karir terhambat, dipecat dari jabatan, sampai dikucilkan di tengah-tengah masyarakat.
"Pembunuhan karakter dalam pandangan fikih, termasuk pelanggaran terhadap konsep hifdzul 'irdhi (harga diri) yang hukumnya haram sebab perbuatan ini tidak lepas dari perbuatan kidzib (dusta), ghibah (gosip), namimah (memfitnah), dan atau membuka rahasia orang lain," kata Arwani.
Penulis: Khazim Mahrur/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul