Ijazah Mudah Melunasi Utang dan Rezeki Mengalir Deras dari Imam Nawawi, Amalkan Secara Rutin

Imam Nawawi mengajarkan doa agar bisa cepat melunasi utang dan rezeki mengalir deras.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2024, 11:30 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi doa, harapan, Islami
Ilustrasi doa, harapan, Islami. on Freepik)

Liputan6.com, Cilacap - Utang merupakan bagian dari masalah kehidupan. Sebagian besar manusia tentu saja pernah mengalaminya. Perbedaannya ialah terkait banyak atau tidaknya utang yang dimiliki seseorang.

Namun begitu, utang merupakan bagian dari masalah kehidupan. Acapkali masalah utang membuat seseorang sedih, murung bahkan malu untuk bertemu orang lain.

Utang menjadi masalah yang sangat serius jika kadar utangnya terlalu banyak, sementara pendapatannya tidak mencukupi untuk melunasinya.

Terlebih, kini banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Namun tak perlu khawatir, selain upaya lahir dengan tetap giat berusaha dan berniat melunasinya, maka sebaiknya pula mengamalkan ijazah doa pelunas utang dan penarik rezeki.

Salah satunya ialah doa yang diajarkan oleh Imam Nawawi berikut ini.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Lafal Doa Pelunas Utang

Ilustrasi muslim, berdoa, berzikir
Ilustrasi muslim, berdoa, berzikir. (Image by Aamir Mohd Khan from Pixabay)

Menukil bincangsyariah.com, uang atau barang yang dihutangkan itu adalah milik Allah. Jika ada orang yang belum juga bisa melunasi utang yang cukup banyak, maka berdoalah kepada-Nya. Berdoa bukan untuk mendapatkan bantuan turun dari langit, melainkan memohon kepada-Nya agar diberi kekuatan dalam menghadapinya dan diberi kecukupan untuk melunasinya.

Imam Nawawi dalam kitabnya “Al Adzkar” menuliskan sebuah doa yang ditujukan agar mudah melunasi utang atas bantuan-Nya, yaitu berdoa hanya kepada-Nya. Doa tersebut adalah sebagai berikut:

 اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأغْنِني بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِواكَ

Allâhumma-kfinî bihalâlika ‘an harâmika wa aghninâ bi fadl-lika ‘am man siwâka

Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga terhindar dari yang haram. Cukupkanlah aku dengan anugerahmu sehingga terhindar dari (meminta bantuan) selain-Mu. (HR Tirmidzi)

Hukum Utang Piutang dalam Islam

Ilustrasi Stress
Ilustrasi Stres karena terjerat utang | foto : istimewa

Utang-piutang adalah kebolehan dalam ajaran Islam. Yang tidak boleh adalah berutang, lantas menghilangkan diri dan tidak melunasi utang tersebut.

Sebab itulah Al Qur’an menginformasikan bahwa salah satu etika dalam utang-piutang adalah mencatat transaksinya. Yang demikian agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Sebagaimana firman Allah dalam QS Al Baqarah: 282,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ

 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya