Liputan6.com, Jakarta - Di zaman sekarang, teknologi semakin canggih. Banyak kemudahan untuk melakukan hal-hal positif ataupun sebaliknya, itu tergantung bagaimana memanfaatkannya.
Bagi umat Islam, perkembangan teknologi bisa membantu dalam beribadah. Contohnya adalah aplikasi Al-Qur’an.
Dengan aplikasi di smartphone, Al-Qur’an bisa dibaca dengan mudah tanpa harus bawa mushaf. Perkembangan teknologi ini juga bisa memotivasi seorang muslim untuk tadarus kapan saja.
Advertisement
Baca Juga
Soal Al-Qur’an di HP, menarik diulas tentang pahala keutamaan membacanya. Apakah pahala membaca Al-Qur’an di HP sama dengan membaca pakai mushaf (Al-Qur’an dalam lembaran)?
Persoalan ini pernah ditanya oleh salah satu jemaah kajian Ustadz Abdul Somad (UAS). Simak berikut penjelasan UAS.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penjelasan UAS
UAS mengatakan, pahala membaca Al-Qur’an bukan dilihat dari media yang digunakannya. Baik di HP maupun mushaf, seseorang yang membaca Al-Qur’an akan mendapat keutamaannya.
"Pahalanya bukan dilihat kau baca Al-Qur’an di mana (HP, mushaf, atau lainnya), tapi yang dilihat adalah lafadz di mulut dan di hati. Mulut fasih, (menerapkan) tahsin, (sesuai kaidah) tajwid, hati ikhlas, walaupun membaca di pelepah kurma,” kata UAS dikutip dari YouTube Tsaqofah TV, Selasa (23/7/2024).
UAS mengatakan, di zaman Nabi Muhammad SAW Al-Qur’an tidak langsung berbentuk mushaf. Al-Qur’an saat itu ditulis di pelepah kurma, di tulang unta, bahkan di batu.
Dengan demikian, berdasarkan penjelasan UAS dapat disimpulkan bahwa membaca Al-Qur’an baik menggunakan mushaf, HP, atau bahkan di dinding pun pahalanya tetap sama. Terpenting adalah cara membacanya dan hati yang ikhlas.
Advertisement
Apakah Al-Qur’an di HP Dihukumi sebagai Mushaf?
Pertanyaan kemudian, apakah Al-Qur’an di HP dihukumi sebagai mushaf?
Mengutip laman Kemenag.go.id, ulama kontemporer menjawab pertanyaan tersebut sebagaimana yang terdapat dalam fatwa-fatwa kontemporer yang dikompilasikan dalam kitab Mauqi’ul Islam, Sual wa Jawab halaman 53:
ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻮﺍﻻﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﺿﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺃﻭ ﺗﺴﺠﻴﻼ، ﻻ ﺗﺄﺧﺬ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻓﻴﺠﻮﺯ ﻟﻤﺴﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺨﻼﺀ ﺑﻬﺎ، ﻭﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻟﻴﺲ ﻛﻜﺘﺎﺑﺘﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ، ﻓﻬﻲ ﺫﺑﺬﺑﺎﺕ ﺗﻌﺮﺽ ﺛﻢ ﺗﺰﻭﻝ ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺣﺮﻭﻓﺎ ﺛﺎﺑﺘﺔ، ﻭﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻣﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻏﻴﺮﻩ
Artinya: “Handphone atau smartphone yang di dalamnya terdapat Al-Qur’an baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushaf. Oleh karena itu boleh memegangnya dalam keadaan hadats dan juga boleh membawanya ke dalam toilet.
Ini disebabkan tulisan Al-Qur’an yang tampak di HP atau Smartphone tidak seperti tulisan dalam mushaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa nampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf yang tetap. Lebih dari itu, dalam HP atau Smartphone terdapat banyak program atau data selain Al-Qur’an.”
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa hukum membawa HP yang di dalamnya terdapat aplikasi Al-Qur’an adalah boleh, tetapi kita tetap harus menghormati Al-Qur’an.
Untuk itu, ketika membawa HP ke dalam toilet sebisa mungkin untuk tidak membuka aplikasi Al-Qur’an. Dan perlu kita sertakan juga adab membaca Al-Qur’an, di antaranya suci dari hadas, menutup aurat, menghadap kiblat, dan sebagainya.
Wallahu a’lam.