Liputan6.com, Semarang - Masyarakat Jawa Tengah (Jateng) wajib meningkatkan kewaspadaan terhadap level persebaran Covid-19. Satu di antaranya adalah selalu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan yang ketat.
Maklum, sinyal bahaya sudah menuju ke Jateng jika melihat laporan secara nasional. Data nasional menunjukkan, saat ini di Jateng terdapat total 519.348 kasus. Angka tersebut setara dengan 10,5 persen dari keseluruhan kasus secara nasional.
Baca Juga
Statistik tersebut dibagi menjadi jumlah kasus laki-laki sebanyak 232.120 orang, dan perempuan sebanyak 267.675. Jika merujuk kepada kelompok usia, jumlah kasus tergolong merata, terutama untuk pasien terkonfirmasi di rentang usia 19-59 tahun.
Advertisement
Data menunjukkan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jateng dengan usia 0-5 tahun berjumlah 13.293. Lalu, usia 6-18 (50.273), 19-30 (118.235), 31-45 (136.930), 46-59 (124.958) dan di atas usia 60 tahun sebanyak 75.399.
Kondisi semakin miris jika melihat kabupaten/kota yang terus meningkat levelnya. Sekarang, tersisa 8 kabupaten/kota yang berada di PPKM level 2. Sementara itu, daerah lainnya sudah berada di level 3.
Kondisi secara nasional, DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak, yakni 1.095.354 atau menyumbang 22,1 persen angka nasional. Setelah itu ada Jawa Barat (870.850), Jateng (519.348), Jatim (460.122) dan Banten (224.007).
Â
8 Daerah
Berikut ini kabupaten/kota di Jateng yang masih berada di PPKM Level 2 :
1. Kabupaten Rembang
2. Kabupaten Blora
3. Kabupaten Grobogan
4. Kabupaten Wonogiri
5. Kabupaten Semarang
6. Kota Salatiga
7. Kabupaten Cilacap
8. Kabupaten Brebes
Advertisement