Pemkot Madiun Gelontorkan Rp1 Miliar Tiap Tahun Demi Beli Pupuk untuk Petani

Program tersebut telah 3 tahun berjalan.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Feb 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2022, 01:00 WIB
Mentan SYL: Pengawasan Pupuk Bersubsidi Tanggung Jawab Bersama
(Foto:Dok.Kementerian Pertanian RI)

Liputan6.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun tiap tahunnya menggelontorkan anggaran hampir Rp1 miliar per tahun untuk bantuan pupuk bagi petani di wilayah setempat. Program tersebut pun telah 3 tahun berjalan. 

"Ini adalah salah satu program Wali Kota Madiun untuk bidang pertanian. Sudah tiga tahun ini kami anggarkan sekitar Rp994 juta setiap tahunnya untuk bantuan pupuk kepada petani," ujar Kepala Bidang Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun Herman Prakoso, Senin (14/2/2022). 

Herman menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk belanja pupuk jenis NPK plus. Pupuk tersebut nantinya diberikan pada saat musim tanam ketiga. Sebab, kebutuhan pupuk untuk musim tanam pertama dan kedua biasanya sudah tercukupi dari program pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

Herman menyebut petani biasanya mulai kekurangan pupuk memasuki musim tanam ketiga. Karenanya, Pemerintah Kota Madiun masuk agar proses tanam tetap berjalan optimal di musim ketiga.

"Jadi ini di luar program pupuk bersubsidi pemerintah pusat. Bantuan ini sudah kita wujudkan berupa pupuk dan diberikan kepada kelompok tani (poktan) yang terdata," kata dia.

Herman menambahkan ada 30 poktan di Kota Madiun yang telah berbadan hukum. Secara aturan, bantuan memang hanya bisa diberikan kepada poktan yang sudah berbadan hukum. 30 poktan itu menggarap lahan sekitar 800 hektare.Untuk total produksi padi, Herman menyebut minimal 1 hektare lahan sawah menghasilkan padi 6 ton sekali panen. Jika tiga kali panen dalam setahun, berarti 1 hektare lahan menghasilkan 18 ton padi.

"Untuk pembagian pupuknya tentu kita mengacu usulan dan luasan lahan. Tetapi juga menyesuaikan anggarannya," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya