Ribuan Vaksin Terancam Tak Bisa Digunakan di Ponorogo, Ada Apa?

Sebanyak 7.700 dosis vaksin jenis AstraZeneca di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terancam tak bisa digunakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Feb 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 18:00 WIB
FOTO: 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia
Gambar ilustrasi menunjukkan botol berstiker "Vaksin COVID-19" dan jarum suntik dengan logo perusahaan farmasi AstraZeneca, London, Inggris, 17 November 2020. Vaksin buatan AstraZeneca yang bekerja sama dengan Universitas Oxford ini disebut 70 persen ampuh melawan COVID-19. (JUSTIN TALLIS/AFP)

Liputan6.com, Ponorogo - Sebanyak 7.700 dosis vaksin jenis AstraZeneca di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terancam tak bisa digunakan. Hal ini disebabkan oleh tanggal kedaluwarsa dari vaksin tersebut sudah dekat.

Untuk memninimalisirnya, Dinas Kesehatan Ponorogo menggencarkan percepatan vaksinasi agar ribuan vaksin itu tidak terbuang sia-sia.

"Iya kedaluwarsa tanggal 24 Februari 2022," kata Kabid Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ponorogo, Heni Lastari, Rabu (23/2/2022).

Untuk itu pihaknya menggencarkan vaksinasi mulai dari dosis satu hingga booster. Meski nantinya tak semua vaksin habis disuntukkan, namun pihaknya berharap jumlah vaksin yang tersisa tak banyak.

Ia menyebut vaksin tersebut masih bisa disuntikkan hingga tanggal 24 Februari pukul 24.00 WIB. Kemudian sisanya baru dikembalikan ke Dinkes Jatim.

Meski demikian, lanjutnya efektivitas vaksin AstraZeneca tetap sama walaupun sudah mendakati tanggal kedaluwarsa.

"Yang terpenting tidak melewati tanggal yang sudah ditetapkan kedaluarsanya," jelasnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya