Razia Balapan Liar di Kabupaten Kediri, Polisi Sita Ratusan Motor

Ratusan motor itu langsung dibawa ke kantor polisi dan diberi sanksi tilang.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mar 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2022, 01:00 WIB
Ilustrasi Balap Liar. Foto: Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Balap Liar. Foto: Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Sedikitnya 112 unit sepeda motor terjaring dalam razia balap liar di Desa Sidomulyo Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri pada Minggu (13/3/2022). Razia itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan tentang kegiatan balap liar yang meresahkan warga tersebut.

Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik mengatakan bahwa operasi ini dilakukan bersama petugas gabungan baik dari Satlantas Polres Kediri maupun Polsek Kunjang dan Polsek Purwoasri.

"Kita melakukan operasi sejak pukul 00.30 WIB sampai 04.00 WIB," kata Ashanik, Minggu (13/3/2022).

Satibanya di lokasi, tim gabungan tersebut langsung mengamankan ratusan remaja yang tengah menonton balapan liar. 

"Total ada 112 unit sepeda motor yang kita amankan dari lokasi kejadian," sebutnya.

Selanjutnya, barang bukti berupa sepeda motor diamankan dibawa ke Mapolres Kediri. Ashanik menutirkan bahwa pihaknya langsung memberi sanksi tegas kepada para muda-mudi yang terlibat aksi balap liar tersebut.

"Untuk kendaraan yang disita kita lakukan penilangan. Lalu kita juga akan melakukan pembinaan, kepada orang tua, agar bisa mengontrol kegiatan anaknya di malam hari," ucapnya. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya