Harga Minyak Goreng di Surabaya Mulai Turun

Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) IV Surabaya, menyebutkan harga minyak goreng mulai turun

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mei 2022, 20:06 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2022, 19:27 WIB
Ilustrasi minyak goreng (Istimewa)
Ilustrasi minyak goreng (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya Kondisi harga minyak goreng di Surabaya secara perlahan mulai turun, seperti yang diungkapkan Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) IV Surabaya, menyebutkan harga mulai turun, meski masih ada yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)

"Pantauan kami, menunjukkan meski masih banyak pedagang yang menjual di atas HET sekitar Rp16 ribu sampai Rp18 ribu, namun secara umum trennya menurun," kata Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Ratmawan Ari Kusnandar seperti dilansir dari Antara Jumat (27/5)

Ia menyebut, HET minyak goreng saat ini terpantau antara Rp14 ribu sampai dengan Rp15.500, dan sudah mengalami penurunan dari harga yang pernah mencapai Rp20 ribu.

Sejauh ini, Ratmawan mengaku KPPU terus memantau kondisi dan melaporkan ke sejumlah pemegang  kebijakan, termasuk ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Selain itu, ia mengatakan KPPU juga masih intensif melakukan penyelidikan terhadap dua kasus minyak goreng, yaitu terkait dugaan tindakan mempengaruhi harga minyak goreng (kartel) dan dugaan penjualan minyak goreng bersyarat.

Seperti diketahu, KPPU telag memanggil 11 pihak, masing-masing enam produsen, tiga pengemasan serta dua distributor terkait kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu lalu.

Pemanggilan itu, karena dugaan ada kartel minyak goreng yang dilihat dari kejadian harganya mulai naik secara signifikan sejak Oktober 2021.

Pelaku usaha minyak goreng itu, sesuai data KPPU, tergabung dalam delapan kelompok besar yang menguasai 70 persen pasar minyak goreng di Indonesia.

Delapan kelompok usaha ini sangat terintegrasi mulai hulu hingga hilir, dan memproduksi merek-merek yang ada di pasaran dan dikenal masyarakat luas.

 

Simak juga video pilihan berikut ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya