Pemprov Jatim Selamatkan Tiga Aset Senilai Rp 1 Triliun, Apa Saja?

Gubernur Khofifah mengatakan dari tiga aset yang berhasil diselematkan, dua aset telah diterima sertifikatnya oleh Pemprov Jawa Timur

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2022, 15:00 WIB
Pemprov Jatim Selamatkan Tiga Aset Senilai Rp 1 Triliun, Apa Saja?
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela-sela kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat (PILM) di Gedung Grahadi, Surabaya, Sabtu sore (16/3/2022). (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Jakarta Pemprov Jawa Timur menyebutkan telah menyelamatkan aset negara dan pemerintah senilai Rp 1,068 triliun. Diketahui, ada tiga aset yang diselamatkan melalui Kejari Jawa Timur dan BPN Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, aset tersebut yakni RSUD Husada Prima, RSUD Dr Soetomo dan RSJ Menur Surabaya.

Masing-masing aset Jawa Timur yakni untuk RSUD Husada Prima senilai Rp5 miliar, RSUD Dr Soetomo dengan nilai Rp 705,692 miliar dan RSJ Menur senilai Rp 357,9 miliar.

Khofifah mengatakan, dari tiga aset yang berhasil diselematkan, dua aset telah diterima sertifikatnya oleh Pemprov Jatim dan satu diantaranya yaitu aset RSUD Husada Prima sertifikatnya diserahkan pada hari ini.

“Dalam proses menjalankan mandat dan tugas ini, kita bisa memberikan penguatan terhadap penyelamatan aset negara asal daerah adat, bumi dan seterusnya, terima kasih semua mudah-mudahan menjadi amal baik kita semua,” kata Khofifah, melansir kominfo.jatimprov, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, upaya penyelamatan aset pemerintah ini adalah hasil sinergi kuat yang telah terbangun. Dia mengaku masih ditemukan bidang lahan di berbagai titik yang kepemilikannya masih dalam sengketa atau pengusaan pihak lain.

Sementara itu Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar mengatakan, pihaknya akan komitmen dalam meningkatkan kinerja penyelamatan aset negara dan pemerintah daerah.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

Sinergi

"Di Jawa Timur, Insya Allah kami berkomitmen seperti kami saat bertugas di Jawa Tengah, bekerja untuk membantu menyelesaikan aset-aset yang sekarang dikuasai oleh orang lain maupun aset yang belum disertifikatkan yang tidak dikuasai orang lain,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jatim, Mia Amiati yang mengatakan sinergi yang luar biasa dalam menyelamatkan aset negara dan pemerintah menjadikan tim kejaksaan bisa melangkah lebih jauh lagi lebih cepat tepat akurat.

Sehingga keberadaan atau kehadiran dari jaksa pengacara negara benar-benar ada dan bisa bermanfaat khususnya bagi Pemprov Jatim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya