Hukum Berpuasa Tanpa Sahur

Bangun sahur membuat kita lebih disiplin, sedangkan berpuasa hikmahnya antara lain kita merasakan lapar seperti yang dirasakan orang lain.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jun 2015, 17:00 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2015, 17:00 WIB
Hukum Berpuasa Tanpa Sahur
Bangun sahur membuat kita lebih disiplin, sedangkan berpuasa hikmahnya antara lain kita merasakan lapar seperti yang dirasakan orang lain.

Liputan6.com, Jakarta - Sahur di bulan suci Ramadan adalah sunah Rasulullah saw.  Dibalik sunah Nabi pasti ada manfaatnya. Termasuk juga saat berbuka puasa. Sahur, berbuka puasa, dan berpuasa sehari penuh dengan mengikuti cara Rasulullah semua ada hikmahnya, baik secara jasmani maupun rohani.

Bangun sahur membuat kita lebih disiplin, sedangkan berpuasa hikmahnya antara lain kita merasakan lapar seperti yang dirasakan orang lain.

Karena sunah, maka tidak ada alasan bagi orang yang tidak sahur untuk tidak berpuasa. Misalnya tidak bisa sahur karena kelewatan waktunya, tapi puasa tetap wajib hukumnya. Ini kembali ke pribadi seorang Muslim, sejauh mana keimanan dan ketaqwaan dia di bulan suci Ramadan.

Untuk mengetahui sejauh mana pentingnya sahur di bulan suci Ramadan, simak perbincangan Liputan6.com dengan Medina dalam video di bawah ini, Minggu (21/6/2015): 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya