Hal yang Terlarang Dilakukan Saat Wisata ke Taman Nasional Komodo

Sebagai pendatang, kita semestinya mengetahui apa yang boleh dan terlarang dilakukan saat wisata ke Taman Nasional Komodo. Di dalamnya termasuk larangan menyalakan api, termasuk merokok.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 26 Nov 2018, 16:15 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 16:15 WIB
Wulan Guritno
Wulan Guritno berlibur di Taman Nasional Kepulauan Komodo, Nusa Tenggara Timur. (dok. Instagram @wulanguritno/https://www.instagram.com/p/BoOpWCPBjo6/?utm_source=ig_web_copy_link/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Taman Nasional Komodo semakin naik daun seiring tahun. Kecantikan alam dan rasa penasaran atas komodo adalah beberapa alasan tempat ini makin banyak dikunjungi wisatawan.

Data Balai Taman Nasional Komodo menunjukkan selama Januari-Juni 2018, arus kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo (TNK) mencapai 80.598 orang. Angkanya masih didominasi wisatawan asing yang mencapai 47.987 orang. Sementara, jumlah wisatawan domestik baru 32.611 orang.

Peningkatan itu di satu sisi meningkatkan pendapatan bagi Taman Nasional Komodo. Tetapi di sisi lain, ekosistem di wilayah konservasi ini juga terancam tangan-tangan jahil.

Salah satu insiden terbaru di wilayah Taman Nasional Komodo adalah saat Gili Lawa terbakar pada Rabu malam, 1 Agustus 2018. Angin yang kencang pada malam itu membuat api baru bisa dipadamkan setelah tujuh jam membakar lahan.

Dalam sekejap, tempat yang biasa diburu wisatawan untuk menikmati matahari terbit dan terbenam itu menghitam. Penyebab kebakaran adalah wisatawan asal Jakarta yang menyalakan api di tempat tersebut.

Shana Fatina, PIC Labuan Bajo Pokja Destinasi Prioritas Kementerian Pariwisata mengatakan insiden tersebut bisa terjadi lantaran banyak wisatawan, terutama domestik, yang tidak mengetahui apa yang boleh dan terlarang dilakukan di TN Komodo sebagai kawasan konservasi.

"Kalau wisatawan asing malah sangat berhati-hati saat ke sana karena mereka tahu bahwa kawasan itu adalah warisan dunia," ujarnya kepada Liputan6.com saat ditemui di acara Ada Labuan Bajo di Car Free Day, Jakarta, Minggu, 25 November 2018.

 

 

Larangan di TN Komodo

Pulau Komodo
Wisatawan berpose dari salah satu bukit di kawasan TN Komodo (Liputan6.com / HMB)

Menurut Shana, insiden kebakaran pulau tak perlu terjadi karena sejak lama, wisatawan memang dilarang menyalakan api di sana. Hal itu termasuk larangan merokok dan membuat api unggun.

Ada lagi larangan untuk menyentuh semua hewan yang ada di Taman Nasional Komodo. Sentuhan manusia dinilai bisa mengancam kehidupan satwa yang hidup di dalamnya.

Karena Taman Nasional Komodo juga terkenal sebagai destinasi menyelam dengan total 11 titik penyelaman, para penyelam diminta tak menyentuh karang. Shana menerangkan, penyelam di Taman Nasional Komodo adalah mereka yang memegang level advance.

"Kalau masih baru, lebih baik bilang sama guide-nya. Nanti dia akan mengarahkkan ke lokasi yang lebih pas," ujarnya.

Larangan lainnya adalah membawa air minum dalam kemasan sekali pakai dan kemasan styrofoam. Maka itu, para turis diwajibkan untuk membawa botol minum dan makan yang lebih ramah lingkungan.

Anda juga wajib membawa pulang sampah yang dihasilkan. Di sisi lain, Anda tak boleh mengambil apapun dari TN Komodo, termasuk satwa yang sudah mati dan pasir.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya