Jasa Titip Legal Jadi Solusi dan Pilihan Terbaik

Dengan berbagai kasus yang terjadi, menandakan tingginya kebutuhan Jastip atau Jasa Titip pembelian barang dari luar negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Des 2019, 22:24 WIB
Diterbitkan 04 Des 2019, 22:24 WIB
Ilustrasi belanja Online
Ilustrasi belanja Online (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Keberaaan jasa titip ilegal menimbulkan banyak masalah. Kebutuhan akan jasa titip legal pun semakin diperlukan. Dengan begitu kasus titipan ilegal yang baru-baru ini terjadi tak akan terulang lagi.

Dirjen Bea dan Cukai kembali berhasil menggagalkan praktik jasa titip ilegal yang terus merugikan negara. Mulai dari jasa titip iPhone dalam koper hingga yang terbaru kasus tiga boks sepeda lipat Brompton dan 15 boks spare parts Harley Davidson miliki karyawan maskapai nasional dalam kargo pesawat yang baru dibeli tersebut.

Dengan seringnya kasus ini terulang, menandakan tingginya kebutuhan Jastip atau Jasa Titip pembelian barang dari luar negeri. Tentunya usaha jastip yang resmi dan tidak melanggar hukum alias legal.

Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut titipbeliin.com hadir sebagai solusi jasa titip legal pertama di Indonesia yang memasukan pajak sebagai komponen biaya sesuai dengan nilai barang yang diatur oleh Menteri Keuangan.

Pembelian dibawah 75 dolar AS mendapatkan bebas pajak, lalu pembelian 75 sampai dengan 1500 dolar AS terkena pajak Bea Masuk 7,5 persen PPN 10 persen & PPh 10 persen.

Sedangkan pembelian diatas 1500 dolar AS terkena pajak Bea Masuk sesuai persentase barang dari tarif HS Code, PPN 10 persen dan PPh 10 persen. Titipbeliin.com diharapkan bisa jadi solusi titip barang dari luar negeri secara legal.

"Kami bantu beliin, kirim dan bayarin pajak sesuai nilai barang lalu kirim ke rumah penitip, sekali bayar semuanya diurus oleh titipbeliin.com dan pajak menjadi komponen terpenting untuk kami, 5500 barang telah dititipkan dan semuanya sampai ke-tangan penitip dengan aman"  tutur Sutrisno, Co-founder titipbeliin.com.

Jasa Titip
Ilustrasi Jasa Titip (Dok. Titipbeliin.com)

Mereka sudah hadir sejak Maret 2019. Perusahaan rintisan ini kini membuka layanan titipan dari lima negara yaitu; Amerika Serikat, Inggris, China, Korea dan Singapura.

Untuk membeli brompton secara legal, penitip bisa mengakses laman resmi brompton.com Caranya, pilih produk yang diinginkan lalu copy dan paste URL barang yang mau dititip ke dalam laman titipbeliin.com.

Isi detail barang seperti dimensi, berat dan harga juga unggah NPWP, kemudian akan muncul harga total yang meliputi harga barang, pajak dan pengiriman Internasional dan lokal.

Setelah itu bayar dengan berbagai metode pembayaran. Penitip akan menerima barang dalam waktu 3 sampai 21 hari, berbagai urusan pajak dan pengiriman telah diurus oleh titipbeliin.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya