Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menjelaskan penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan kepada para pelaku bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk di industri perfilman. Hal itu diberlakukan agar tidak jadi klaster baru dalam industri perfilman.
"Kalau protokol kesehatannya belum maksimal, khawatir bisa menimbulkan klaster baru. Jadi protokol kesehatan harus dipatuhi," ujar Wishnutama di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2020.
Advertisement
Baca Juga
Wishnutama menegaskan bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi, tak hanya artis dan kru film, tapi juga pelaku industri film, pengusaha bioskop, dan juga penonton. Hal itu untuk mencegah penyebaran corona Covid-19 dan tetap produktif di masa new normal.
"Phsyical distancing harus diterapkan, baik di bioskop, konser musik, maupun saat syuting," tegas Wishnutama. "Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif namun tetap aman dari COVID-19," imbuhnya.
Oleh karena itu, Menparekraf mengajak seluruh pihak, yakni masyarakat dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk turut serta dalam kampanye "Indonesia Care", dengan melaksanakan pengelolaan tempat usaha dan wisata yang memastikan sanitasi, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Indonesia Care
Industri pariwisata dan ekonomi kreatif sangat terpengaruh dengan pandemi corona Covid-19. Untuk menggerakan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf meluncurkan Indonesia Care.
"'Indonesia Care' merupakan salah satu strategi komunikasi kita untuk dapat menjalankan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan mengutamakan prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," kata Wishnutama.
Kampanye "Indonesia Care" atau disingkat “I Do Care” menunjukkan komitmen bangsa Indonesia, khususnya seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia sangat peduli atas kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan sesama. "Indonesia Care" diinisiasi sebagai kesepakatan nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan memaksimalkan partisipasi publik serta pebisnis untuk menjunjung tinggi sanitasi dan higienitas.
Advertisement