Taman Nasional Kelimutu Ditutup karena Lonjakan Kasus Covid-19

Penutupan kegiatan wisata di Taman Nasional Kelimutu mulai dari 23 Januari 2021 hingga 5 Februari 2021.

oleh Putu Elmira diperbarui 26 Jan 2021, 11:34 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 09:06 WIB
Wisata Geopark
Foto: Taman Nasional Kelimutu (Liputan6.com/Dion)

Liputan6.com, Jakarta - Balai Taman Nasional Kelimutu menutup sementara kegiatan wisata. Adapun penutupan Taman Nasional Kelimutu terkait lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terkhusus Kabupaten Ende.

Kabar ini disampaikan dalam surat pengumuman tentang Penutupan Kegiatan Wisata Taman Nasional Kelimutu. Surat tersebut ditandatangani Kepala Balai Persada Agussetia Sitepu pada 21 Januari 2021.

Penutupan sementara Taman Nasional Kelimutu berlangsung selama 14 hari. Langkah tersebut diambil guna mencegah potensi penyebaran dan penularan Covid-19 dari aktivitas wisata di destinasi wisata ini.

"Kegiatan wisata di Taman Nasional Kelimutu ditutup selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sampai tanggal 5 Februari 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut," demikian bunyi surat pengumuman tersebut.

Melalui akun Instagram resmi Taman Nasional Kelimutu, disampaikan pula, selama penutupan akan dilakukan beberapa hal. Mulai dari pembersihan areal wisata, penyemprotan disinfektan serta memperbaiki sarana dan prasarana.

"Kami memohon maaf agar para sobat Kelimutu dapat memaklumi situasinya," bunyi keterangan dalam unggahan di akun resmi Taman Nasional Kelimutu pada 22 Januari 2021 itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Raih Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf RI

Taman Nasional Kelimutu Raih Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf RI
Taman Nasional Kelimutu meraih Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf RI. (Tangkapan Layar Instagram @tamannasionalkelimutu)

Di tengah masa penutupan, Taman Nasional Kelimutu berhasil meraih Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf RI. Pencapaian ini didapat destinasi wisata di Kabupaten Ende ini setelah melalui audit pada akhir 2020 lalu.

Sertifikasi CHSE merupakan pemberian sertifikat kepada Destinasi Pariwisata, Usaha Pariwisata atau Produk Pariwisata yang dinilai oleh auditor independen memberikan jaminan kepada wisatawan dalam pelaksanaan pada aspek: Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keselamatan (Safety) dan Kelestarian Lingkungan (Evironment Sustainability).

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu & ikut dalam mendukung diperolehnya sertifikat ini, kami berharap semoga kami, mitra/intansi terkait serta Sobat Kelimutu semua dapat terus mendukung dan membantu untuk dapat konsisten melaksanakannya," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya