Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Amerika Serikat (AS), Southwest Airlines mengumumkan pada Jumat, 28 Mei 2021, bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan layanan alkohol pada Juni dan Juli 2021 seperti yang telah direncanakan. Keputusan itu diambil karena terdapat lonjakan insiden dalam penerbangan, termasuk baru-baru ini terjadi penyerangan terhadap salah seorang pramugarinya.
Melansir CNN, Sabtu, 29 Mei 2021, maskapai tersebut awalnya berencana untuk kembali menyajikan alkohol pada beberapa penerbangannya mulai Juni 2021. Namun pada 23 Mei 2021, seorang penumpang Southwest Airlines ditangkap karena dicurigai memukul seorang pramugari dalam penerbangan yang ditumpanginya dari Sacramento ke San Diego, AS, menurut pernyataan dari Departemen Kepolisian Pelabuhan San Diego.
Advertisement
Baca Juga
"Penumpang itu berulang kali mengabaikan instruksi dalam pesawat standar (meja baki dalam posisi tegak, sabuk pengaman, dan lain-lain.) Ia menjadi kasar secara verbal dan fisik saat mendarat," ucap juru bicara Southwest Airlines Chris Mainz kepada CNN.
Pihak Southwest telah melarang wanita yang dituduh menyerang pramugari tersebut dan merontokkan kedua giginya untuk menaiki Southwest lagi. "Dilarang terbang lagi dengan Southwest Airlines, dan dia telah diberi tahu bahwa keputusan ini sudah final," kata Mainz tentang penumpang itu.
Menurut Mainz, berkaca dari insiden tersebut, pihak Southwest telah membuat keputusan untuk menghentikan sementara layanan alkohol yang diumumkan sebelumnya di pesawat, '' kata Mainz dikutip USA Today, Sabtu 29 Mei 2021.
"Kami menyadari keputusan ini mungkin mengecewakan bagi sebagian pelanggan, tetapi kami merasa ini adalah keputusan yang tepat saat ini demi keselamatan dan kenyamanan semua pelanggan dan kru di pesawat,'" kata Mainz, dikutip dari USA Today, Sabtu 29 Mei 2021.Â
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Peningkatan Gangguan Penumpang
Sonya Lacore, kepala operasi dalam penerbangan Southwest Airlines, menulis dalam memo terkait layanan alkohol bahwa, "Berdasarkan peningkatan gangguan penumpang dalam penerbangan, saya telah membuat keputusan untuk mengevaluasi kembali dimulainya kembali layanan alkohol di pesawat."
Maskapai tersebut tidak mengungkapkan kapan mereka berencana untuk melanjutkan kembali penjualan alkohol.
Administrasi Penerbangan Federal (FAA) mengatakan mereka memiliki kebijakan toleransi nol untuk perilaku penumpang yang sulit diatur. Mereka sudah mengusulkan denda sipil mulai dari 9.000 dolar AS atau sekitar Rp 128 juta hingga 52.500 dolar AS atau sekitar Rp751 juta terhadap setidaknya 15 penumpang pada Mei 2021.
Dalam pernyataannya pada 24 Mei kemarin, FAA mengatakan bahwa mereka telah menerima sekitar 2.500 laporan perilaku nakal penumpang sejak awal tahun, termasuk sekitar 1.900 laporan penumpang yang menolak memakai masker wajah. (Jihan Karina Lasena)
Advertisement