PPKM Darurat, Rencana Pembukaan TCA ke Bali Akan Ditunda

Semula, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali akan diizinkan mulai akhir Juli.

oleh Asnida Riani diperbarui 02 Jul 2021, 13:03 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 13:03 WIB
Bali Rintis Wisata Medis untuk Turis Domestik
Ilustrasi Bali. (dok. Foto Nick Fewings/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - PPKM Darurat bakal secara resmi berlaku besok, Sabtu, 3 Juli 2021, hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan yang bermaksud mengendalikan kasus positif COVID-19 ini memengaruhi banyak agenda, tidak terkecuali rencana kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa kemungkinan izin kunjungan tersebut akan ditunda, melansir Antara, Jumat (7/2/2021). Kemungkinan ini kian besar mengingat adanya varian delta COVID-19.

"Kan tidak mungkin dibuka dengan ada (varian) Delta ini," katanya. Lebih lanjut Luhut menjelaskan, pemerintah saat ini fokus pada penanganan COVID-19, dengan target menurunkan kasus aktif di angka mendekati 10 ribu per hari.

"Jadi, kita tidak berpikir ke situ lagi (membuka Bali untuk wisman). Sekarang bagaimana bisa menurunkan dengan sebanyak mungkin menyuntikkan (vaksin COVID-19), (menerapkan) protokol kesehatan," imbuhnya.

Luhut mengatakan, selain pembatasan aktivitas selama PPKM Darurat, pemerintah juga akan memperkuat 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. Kapasitas testing akan diperkuat hingga 1/1.000 warga per minggu. Kemudian, tracing pada lebih dari 15 ribu kotak erat per konfirmasi kasus.

Sementara itu, treatment akan dilakukan menurut gejala. Hanya pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi mandiri juga akan diperketat selama PPKM Darurat untuk mencegah penularan lebih lanjut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


TCA dan Buka Perbatasan untuk Wisman

Dampak Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia dengan Rencana TCA Batam, Bintan dan Bali
Gubernur Bali. I Wayan Koster di Weekly Press Brifeing, 28 Juni 2021. (Liputan6.com/Henry)

Sebelumnya, soal rencana Travel Corridor Arrangement (TCA) dan membuka perbatasan bagi wisman, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengklaim sudah siap dan berharap bisa tetap berjalan sesuai rencana.

"Untuk wisman rencananya kita akan buka akhir Juli 2021, tapi ini tentu akan dibahas lagi dengan Kementerian Pariwisata dan kementerian terkait lainnya agar ada kepastian apakah akan tetap jadi atau dievaluasi lagi," ungkap Koster.

"Tapi, para pelaku pariwisata di Bali berharap bisa tetap sesuai jadwal. Kami sebenarnya sudah sangat siap menerima wisman dan tinggal memantapkan persiapan," sambungnya.

Sementara itu, menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, skema TCA di Bali, Batam, dan Bintan saat ini dalam tahap monitoring dan evaluasi oleh Kemenparekraf.

"Untuk Bali, monitoring kami lakukan dua pekan sekali. Batam-Bintan satu pekan sekali. Di masing-masing daerah tersebut telah kami inisiasi terbentuknya kelompok kerja yang akan bekerja untuk menyiapkan laporan dan perkembangan terkait kesiapan dari hulu-hilir, baik di sektor parekraf atau sektor pendukung jelang penerapan TCA," tuturnya.


Target Vaksinasi di Bali

Tempat Wisata Terindah di Indonesia
Bali (Sumber: Pixabay)

Kemenparekraf sendiri telah mendorong percepatan vaksinasi COVID-19 di Bali. Hal ini bertujuan untuk segera terwujudnya kekebalan komunal untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Dewata.

Sandi mencatat, tahap pertama tingkat vaksinasi COVID-19 di Bali telah mencapai 70 persen. Namun, tahap kedua vaksinasi di sana dinilai masih cukup rendah. "Saat ini masih 25 persen untuk dosis kedua," sebutnya.

Pihaknya menargetkan 70 persen dari empat juta populasi penduduk di Bali jadi prioritas penerima vaksin COVID-19. Selain itu, turis harus dinyatakan bersih dari paparan virus corona baru dengan serangkaian tes kesehatan sebelum masuk ke Bali.


Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya