Di Balik Pelayanan Hotel Bintang 5 sebagai Akomodasi Repatriasi

Apa saja yang didapatkan tamu jika menginap di hotel bintang 5 untuk repatriasi?

oleh Putu Elmira diperbarui 14 Jul 2021, 08:03 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2021, 08:02 WIB
Grand Hyatt Jakarta
Grand Hyatt Jakarta, salah satu hotel berbintang lima yang menyediakan akomodasi repatriasi. (dok. Grand Hyatt Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 64 hotel di DKI Jakarta ditunjuk sebagai akomodasi repatriasi bagi WNI dan WNA. Karantina di ibu kota bagi mereka yang baru datang dari luar negeri ini hadir dengan pilihan hotel bintang 3 hingga bintang 5, satu di antaranya adalah Grand Hyatt Jakarta.

Director of Marketing Communications Grand Hyatt Jakarta Chris Andre menyampaikan, pihaknya menyediakan full board package. Paket selama tujuh malam ini menyuguhkan beragam hal, dari penjemputan di bandara hingga deretan fasilitas selama menginap di hotel.

"Kita menyediakan full board package, ketika ada tamu dari luar negeri ingin masuk ke Indonesia, mereka akan tinggal dengan peraturan yang baru itu tujuh malam. Saat datang, mereka sebelumnya sudah membayar dulu paketnya," kata Andre ketika dihubungi Liputan6.com, Senin, 12 Juli 2021.

Andre melanjutkan, nantinya akan ada tim hotel yang berjaga untuk menjemput tamu. Pihaknya bekerja sama dengan Silver Bird sebagai penyedia sarana transportasi eksekutif.

"Dari airport langsung ke hotel dan sampai di hotel akses terpisah sendiri, jadi tamu luar tidak akan papasan sama sekali dengan tamu-tamu yang karantina. Akses, lift, dan lantai kamar berbeda," jelas Andre.

Begitu tiba di hotel, para tamu repatriasi harus menjalani tes PCR. Jika hasil tes positif, sesuai dengan peraturan pemerintah, pihak hotel akan membawa tamu tersebut ke akomodasi yang khusus untuk isolasi mandiri.

"Tapi kalau negatif, mereka akan dipersilakan masuk ke kamar yang sudah ditentukan oleh kami," tambahnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Macam-Macam Fasilitas

Grand Hyatt Jakarta
Grand Hyatt Jakarta, salah satu hotel berbintang lima yang menyediakan akomodasi repatriasi. (dok. Grand Hyatt Jakarta)

Andre menjelaskan, Hyatt memiliki protokol global sekaligus fasilitas bernama Hyatt Has It. Fasilitas tak berbayar ini menyediakan beragam kebutuhan selama tamu menginap, mulai personal care seperti sabun mandi, sabun muka, sikat gigi, krim cukur, pisau cukur, sisir rambut, tisu pembersih riasan, sikat rol pembersih bulu, peralatan menjahit, hingga kantong cucian.

Sementara, fasilitas berbayar meliputi mantel mandi (kecil atau besar), selimut, selimut non-bulu, bantal non-bulu, setrika uap, ketel listrik, pelembap udara, adaptor tegangan listrik, charger telepon, catokan rambut keriting, catokan rambut lurus, timbangan, matras yoga, hingga alat angkat beban (2lb, 3lb, 5lb).

"Fasilitas Hyatt Has It itu misalnya pinjam yoga mat kita ada, tapi of course yoga mat kita disinfektan dulu. Setelah pakai tujuh hari, kita disinfektan semuanya. Petugas yang datang pakai full hazmat dan benar-benar jaga jarak," terang Andre.

Berapa Tarifnya?

Grand Hyatt Jakarta
Grand Hyatt Jakarta, salah satu hotel berbintang lima yang menyediakan akomodasi repatriasi. (dok. Grand Hyatt Jakarta)

Lantas, berapa tarif menginap sebagai akomodasi repatriasi? "Full board package mulai dari harga Rp16,7 juta untuk tujuh malam sudah termasuk breakfast dan dapat paket Rp500 ribu yang bisa dipesan untuk makanan," ungkapnya.

Tamu dapat memilih sendiri makanan yang akan disantap. Pihak hotel akan memberi menu secara online, mulai dari masakan Western, Indonesia, hingga Jepang yang sudah termasuk satu paket.

Terdapat lima tipe kamar dengan harga yang berbeda, yakni Grand Room Rp16,7 juta (satu orang) dan Rp23 juta (dua orang), Grand Deluxe Rp18,7 juta (satu orang) dan Rp25,1 juta (dua orang). Lalu, Premiere Suite Rp29,9 juta (satu orang) dan Rp36,2 juta (dua orang), Grand Suite Rp35juta (satu orang) dan Rp41,3 juta (dua orang), dan Capital Suite Rp39 juta (satu orang) dan Rp45,4 juta (dua orang).

Paket ini juga termasuk lima pieces laundry per hari per orang (non-akumulatif), dua kali tes swab PCR, one-way airport transfer, dan biaya pajak dan layanan. Syarat dan ketentuan, semua regulasi mengikuti arahan pemerintah untuk karantina, pembayaran di awal, hingga hunian maksimal dua orang per kamar.

Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19

Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya