Prancis Cabut Kewajiban Pakai Masker di Dalam Ruangan hingga Jaga Jarak Mulai 14 Maret 2022

Prancis mencabut berbagai pembatasan di sektor usaha demi meredam Covid-19 dengan alasan situasi kesehatan yang membaik.

oleh Komarudin diperbarui 10 Mar 2022, 21:02 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 21:02 WIB
Ilustrasi bendera Prancis (AFP/Eric Feferberg)
Ilustrasi bendera Prancis (AFP/Eric Feferberg)

Liputan6.com, Jakarta - Prancis akan mencabut pembatasan Covid-19 di sektor usaha mulai Senin, 14 Maret 2022. Pada hari yang sama, persyaratan izin vaksin dicabut dan masker di tempat umum dalam ruangan tidak lagi diperlukan.

Penggunaan masker tetap diwajibkan di transportasi umum. "Bisnis akan berjalan sesuai aturan normal," kata Menteri Tenaga Kerja Prancis Elisabeth Borne mengumumkan dalam sebuah wawancara, dilansir dari laman France24, Kamis (10/3/2022).

Borne menetapkan bahwa perlu "untuk terus mengikuti aturan kebersihan" seperti mencuci tangan, membersihkan permukaan, dan ventilasi ruangan. Tetapi, aturan jarak sosial akan dilonggarkan, seperti aturan makan bersama di kafetaria perusahaan.

Untuk model kerja jarak jauh, Borne mengatakan perusahaan telah diberikan kebebasan yang besar dalam membuat aturan mereka sendiri. Perusahaan dapat terus membuat keputusan soal ini secara internal.

Panduan tentang langkah-langkah untuk mencegah risiko terpapar Covid-19, yang telah dibagikan menteri kepada serikat pekerja dan asosiasi bisnis, akan menggantikan pembatasan nasional yang sekarang diterapkan. Dokumen setebal 25 halaman itu bertujuan untuk "memastikan kesehatan dan keselamatan karyawan" sambil membebaskan aturan bisnis.

Dalam panduan itu juga dijelaskan, karyawan yang ingin mengenakan masker dapat terus menggunakannya, meski tanpa restu dari majikannya. Alasannya, virus corona baru masih terus beredar. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kesehatan Membaik

Ilustrasi bendera Prancis (AFP/Ludovic Marin)
Ilustrasi bendera Prancis (AFP/Ludovic Marin)

Asosiasi bisnis U2P, yang mewakili tiga juta seniman, pengecer, dan pekerja independen, menyebut pelonggaran pembatasan sebagai "ujung terowongan". "Kabar baik! Setelah dua tahun menerapkan pembatasan kesehatan di perusahaan dan memobilisasi organisasi profesional untuk mendukung perusahaan dalam menghadapi krisis, inilah ujung terowongannya," cuit grup itu.

"Situasi kesehatan membaik," ujar Perdana Menteri Prancis Jean Castex.

Negara itu secara bertahap melonggarkan protokol kesehatan Covid di tengah tanda-tanda virus itu surut di Prancis, dilansir dari Forbes. Sebelumnya, Prancis membatalkan persyaratan tes negatif Covid-19 untuk semua wisatawan yang sudah divaksinasi saat tiba di negara itu. Hal itu termasuk wisatawan dari luar Uni Eropa.

 


Infeksi Harian

Bandara Paris Charles de Gaulle
Suasana Bandara Paris Charles de Gaulle, Paris, Prancis, Jumat (24/6/2016). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna).

Wisatawan atau turis yang tidak divaksinasi masih harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19. Meski begitu, tindakan lain seperti pengujian pada saat kedatangan dan karantina akan dihapus jika berasal dari negara daftar hijau. Langkah ini dilakukan ketika negara itu terus mencatat penurunan jumlah infeksi harian.

"Ketika pelancong yang tidak divaksinasi datang dari suatu negara dalam daftar "oranye", mereka harus terus memberikan alasan kuat yang membenarkan perlunya datang ke Prancis. Dan mungkin mereka masih harus menjalani tes acak pada saat kedatangan," kata pernyataan pemerintah Prancis, dilansir dari The Local French.

Sebelumnya, pemerintah Prancis mengumumkan pada 11 Februari 2022 bahwa mereka yang memiliki bukti vaksinasi valid tidak akan lagi diharuskan memakai masker di dalam ruangan, kecuali di kereta api dan pesawat mulai 28 Februari 2022.


Negara Lain

Bandara Bandara Paris Charles de Gaulle
Suasana Bandara Paris Charles de Gaulle, Paris, Prancis, Jumat (24/6/2016). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna).

Prancis masuk dalam daftar negara-negara Eropa yang telah membatalkan banyak pembatasan Covid-19. Islandia menghapus semua pembatasan perbatasan pada 25 Februari, sementara Italia dan Denmark melonggarkannya pada 2 Maret 2022, dilansir dari WioNews.

Denmark telah mencabut aturan protokol kesehatan Covid-19. Pemerintah menyatakan virus corona Covid-19 bukan lagi ancaman.

Penasihat kesehatan pemerintah Denmark, Michael Bang Petersen, menyebut hal ini dibantu oleh fakta tingginya tingkat vaksinasi Covid-19 di negara tersebut. Melalui Twitter, ia menampilkan data bahwa warga Denmark kini lebih khawatir dengan lockdown ketimbang kesehatan mereka, diberitakan kanal Global Liputan6.com.

Pada 3 Maret 2022, Jerman juga menghapus semua negara dari daftar daerah berisiko tinggi, secara otomatis melonggarkan pembatasan untuk semua pelancong dari negara-negara yang sebelumnya ada dalam daftar ini, terlepas dari status vaksinasi mereka.


Infografis Teror Beruntun dan Status Darurat Tertinggi Prancis

Infografis Teror Beruntun dan Status Darurat Tertinggi Prancis. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Teror Beruntun dan Status Darurat Tertinggi Prancis. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya