Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo makin merambah ke banyak bidang dan menyeret sejumlah nama terkenal. Salah satunya adalah Eko Patrio. Komedian sekaligus anggota DPR-RI ini ternyata kenal dekat dengan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy.
Hal ini diungkapkan Eko saat berbincang di kanal YouTube Komika Kiky Saputri yang diunggah pada Selasa, 28 Februari 2023. Eko Patrio bercerita jika Rafael Alun Trisambodo adalah temannya, sehingga secara otomatis dekat juga dengan kedua anaknya.
"Gini ky, yang kamu omongin tadi itu (Mario Dandy) sebenarnya yang kejadian kemarin ayahnya teman akrab saya, dan anaknya juga deket sama Syawal Faro dan Nayla," ungkap Eko.
Advertisement
Baca Juga
7 Hal yang Disampaikan KPK Usai Periksa Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy
Usai Jadi Tersangka, Koleksi Mobil Mewah dan Motor Gede Mario Dandy Lenyap Tak Berbekas
Susul Kate Middleton dan Pangeran William, Meghan Markle dan Harry Pamer Potret Anyar Usai Pemakaman Ratu Elizabeth II
Setelah mendengar berita Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David, Eko mengaku menjadikan kasus tersebt sebagai contoh untuk kedua anaknya agak tidak bertindak arogan terhadap orang lain. Ia berharap kedua anaknya bisa mengambil pelajaran penting dari kasus tersebut.
"Tuh ya kamu lihat, kalau kamu arogan, kamu belagu, kamu sombong, nanti kamu seperti dia gitu loh jangan ya'," ungkap Eko. Selebihnya sebagai komedian senior Indonesia, produser dan juga Anggota Komisi X DPR RI itu, mengaku selaku menasihati anaknya untuk tetap rendah hati dan tidak boleh sombong, meskipun punya latar belakang keluarga 'berkecukupan'.
"Yaudah saya bilang sama anak-anak saya, udahlah ya lebih baik membumi (down to earth), jangan belagu, jangan sombong, gitu loh. Karena di atas langit ada langit gitu loh," ucap pria berusia 53 tahun itu.
"Ya udah, akhirnya anak-anak alhamdulillah lah kalau saya omongin mereka masih mau mendengarkan mudah-mudahan mereka bisa ambil hikmahnya juga," sambungnya.
Â
Â
Beri Semangat untuk Rafael Alun
Di sisi lain, meskipun ayah Mario Dandy Satrio juga sedang berkasus, Eko mengaku tetap memberikan dukungan dan semangat meskipun proses hukum masih terus bergulir. "Kasusnya tetap bergulir kan begitu. tapi kan kita juga membangun spirit semangat buat dia jangan down dan sebagainya begitu," kata pemiik nama lengkap Eko Hendro Purnomo ini.
"Bukan berarti kita mendukung semua perbuatannya, tapi sebagai teman harus seperti kayak gitu dalam kondisi senang susah segala macam kita support, karena bagi saya pertemanan itu sangat penting," tambah ayah tiga anak ini.
Nama Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih terus menyita perhatian publik. Terbaru, dia menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jumlah hartanya.
Pemeriksaan ini nantinya bakal berujung pada sanksi yang akan diberikan kepada Rafael terhadap pelanggaran etik sebagai ASN.Fakta lainnya, kalau kendaraan yang dimiliki disebut-sebut milik kerabatnya. Di sisi lain, Rafael juga diakui punya saham di 6 perusahaan senilai Rp 1,5 miliar.
Masih soal harta Rafael, Kemenkeu berencana akan menelusuri arus transaksi keuangannya mengenai dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Merujuk pada laporan transaksi mencurigakan yang pernah ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Â
Advertisement
Pengunduran Diri RAT Ditolak
Melansir kanal Bisnis Liputan6.com, Kementerian Keuangan telah menolak permintaan pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo, karena RAT sedang dalam pemeriksaan terkait kasus yang sedang bergulir.Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023).
Suahasil menerangkan, kalau pada kesempatan sebelumnya, RAT telah dinyatakan dicopot dari tugas dan jabatannya di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Dia juga mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri ayah dari Mario Dandy tersebut.
"Dapat kami sampaikan disini bahwa kemenkeu telah menerima surat pengunduran diri dari ASN yang bersangkutan, surat pengunduran diri tersebut tertanggal 24 Februari dan kami terima pada 27 Februari 2023 melalui Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya, Rabu, 1 Maret 2023.
Mengenai kasus yang dialami Mario Dandy, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, proses penyelidikan sampai saat ini masih berjalan. Penyidik masih mencari bukti-bukti untuk diselaraskan dengan unsur-unsur pasal yang akan dipersangkakan kepada Mario Dandy.
Â
Â
Kasus Penganiayaan
"Proses penyidikan masih berlangsung, segala masukan, segala hal yang bersifat ini nanti menjadi suatu bukti permulaan dan alat bukti. Tentu berproses," terangnya di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).
Trunoyudo mengatakan, penyidik menampung semua usulan yang disampaikan. Tentu ini menjadi suatu pertimbangan. Tapi pada proses penyelidikan tetap mengacu pada alat bukti, dan keterangan ahli."Kami sampaikan masih ada beberapa langkah sebagai tindak lanjut. Di antaranya tentu ada gelar perkara kembali," ucapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menilai, seharusnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David dikenakan pasal yang lebih berat.
"Dalam kasus ini, kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan. Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin. Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas. Untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan pasal 354 dan 355," kata Mahfud kepada wartawan usai menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.
Advertisement