Liputan6.com, Jakarta - Mulai Juni 2024, penumpang pesawat harus mengeluarkan uang tambahan untuk biaya layanan penumpang (PSC) saat terbang masuk dan keluar dari bandara-bandara Malaysia. Pemerintah negara itu telah menyesuaikan PSC yang diklaim akan "membantu membayar layanan bandara, seperti keamanan dan pemeliharaan."
Melansir Says, Jumat (15/3/2024), penyesuaian untuk periode peraturan pertama (RP1) itu berlaku mulai 1 Juni 2024 sampai 31 Desember 2026. Menurut Bernama, Komisi Penerbangan Malaysia (MAVCOM) mengatakan bahwa tarif PSC yang baru direvisi untuk RP1 berkisar antara tujuh hingga 73 ringgit (sekitar Rp23,4 ribu--Rp243 ribu).
Lebih lanjut disebutkan bahwa penumpang transit di Malaysia juga akan dibebankan PSC. Ketentuan ini hanya berlaku bagi tiket pesawat yang dibeli setelah 1 Juni 2024. Menurut MAVCOM, tarif yang direvisi dirancang untuk membantu industri penerbangan pulih setelah pandemi COVID-19, sekaligus menjaga harga tetap terjangkau bagi penumpang, lapor New Straits Times.
Advertisement
"Revisi ini berada di bawah tanggung jawab MAVCOM atas regulasi ekonomi Biaya Layanan Penerbangan (ASC) di Malaysia berdasarkan pasal 46 Undang-Undang Komisi Penerbangan Malaysia 2015 (UU 771), yang mencakup kewenangan untuk menetapkan biaya layanan penerbangan, seperti PSC, serta biaya pendaratan pesawat dan parkir," tambah pihaknya.
Revisi PSC dilakukan setelah melalui proses konsultasi komprehensif dan panjang yang dimulai pada 2021, sebut mereka. Secara lebih rinci, berikut rangkuman tarif PSC-nya:
Sebagian besar penerbangan domestik di Malaysia
Tidak ada perubahan, penumpang pesawat masih akan membayar sekitar 11 ringgit (sekitar Rp37 ribu). Dalam pengecualian, Bandara Internasional Senai akan memiliki tarif tersendiri, berkisar antara 10--50 ringgit (sekitar Rp33 ribu--Rp167 ribu) untuk perjalanan domestik dan internasional dari atau melalui Bandara Senai.
Penerbangan Internasional dari Bandara-Bandara Malaysia
Biayanya tergantung dari bandara mana Anda terbang. Jika menggunakan KLIA Terminal 1, harga PSC-nya 73 ringgit (sekitar Rp243 ribu) dan 50 ringgit (sekitar Rp166 ribu) untuk KLIA Terminal 2 dan bandara lain. Hal ini terlepas dari apakah penumpang tersebut melakukan perjalanan di dalam atau di luar ASEAN.
Penerbangan lanjutan (transit di bandara)
Biaya baru berlaku tergantung pada perjalanan Anda. Jika koneksi domestik dikenakan biaya sekitar 7 ringgit (sekitar Rp23 ribu), untuk koneksi internasional di Terminal 1 KLIA dikenakan biaya 42 ringgit (sekitar Rp140 ribu), dan di Terminal 2 KLIA serta bandara lain dikenakan biaya 29 ringgit Rp97 ribu).
Sementara itu, negara tetangganya, Singapura, juga telah mengumumkan rencana menaikkan biaya retribusi sebagai langkah mendukung penggunaaan bahan bakar pesawat ramah lingkungan. Dengan demikian, wisatawan yang terbang keluar dari Singapura akan membayar tarif penerbangan lebih tinggi.
Mengutip The Strait Times, 19 Februari 2024, uang yang terkumpul dari retribusi penumpang akan digunakan untuk pembelian massal bahan bakar penerbangan berkelanjutan untuk maskapai penerbangan di Singapura. Bahan bakar ramah lingkungan yang sebagian besar terbuat dari bahan limbah, seperti minyak goreng bekas, berharga tiga hingga lima kali lebih mahal dibandingkan bahan bakar konvensional.
Advertisement
Upaya Dekarbonisasi
Singapura tetap akan mengadopsi langkah tersebut sebagai cara penting bagi sektor penerbangan untuk melakukan dekarbonisasi. Meski rincian spesifiknya belum tuntas dibahas, perkiraan awal dari Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menunjukkan bahwa penumpang pesawat kelas ekonomi mungkin dikenakan retribusi tambahan sebesar tiga dolar Singapura untuk penerbangan jarak pendek ke Bangkok, enam dolar Singapura untuk penerbangan jarak menengah ke Tokyo, dan 16 dolar Singapura untuk penerbangan jarak jauh ke London.
Perkiraan tersebut didasarkan pada target nasional yang ditetapkan Negeri Singa untuk penggunaan bahan bakar penerbangan berkelanjutan sebesar satu persen dari seluruh bahan bakar jet yang digunakan di Bandara Changi dan Bandara Seletar pada 2026. Sasaran akhirnya mencapai penggunaan 3 persen hingga 5 persen bahan bakar berkelanjutan pada 2030.
Operator Bandara Narita Jepang juga menaikkan biaya retribusi untuk penumpang internasional sejak September 2023. Angkanya mencapai 330 yen (sekitar Rp35,3 ribu) untuk biaya fasilitas, yang mencerminkan kenaikan harga dan biaya tenaga kerja pada tahun lalu, kata seorang sumber pada Japan Today, dilansir 26 Mei 2023.
Naiknya Biaya Retribusi Bandara Narita Jepang
Skema itu membuat operator Bandara Internasional Narita Corp menerima pembayaran maksimal 2.460 yen (sekitar Rp264 ribu) dan biaya layanan keamanan penumpang sebesar 20 yen (sekitar Rp2,1 ribu), keduanya berlaku efektif untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2023, sambung sumber tersebut.
Kenaikan harga retribusi penumpang internasional direncanakan untuk menutup biaya, termasuk memelihara dan mengoperasikan fasilitas, serta menjalankan pemeriksaan keamanan yang terjadi karena permintaan perjalanan udara telah pulih dengan cepat dari efek pandemi COVID-19.
Sementara penumpang dewasa berusia 12 tahun ke atas yang menggunakan Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Narita untuk keberangkatan mengalami kenaikan biaya fasilitas layanan penumpang sebesar 330 yen, jadi 2.460 yen, mereka yang berusia antara 2 dan 11 tahun dikenakan biaya 1.240 yen (sekitar Rp133 ribu), naik 170 yen, kata sumber itu.
Untuk biaya fasilitas tersebut, orang dewasa yang berangkat dari Terminal 3 membayar 1.370 yen (sekitar Rp147 ribu), naik 330 yen, dan anak-anak 690 yen (sekitar Rp74 ribu), naik 170 yen. Penumpang yang menggunakan Terminal 1 dan Terminal 2 bandara untuk transit internasional dikenakan biaya tambahan 170--1.230 yen (sekitar Rp18 ribu--Rp132 ribu) dalam biaya fasilitas layanan.
Biaya layanan keamanan penumpang juga dinaikkan sebesar 20 yen, jadi 550 yen (sekitar Rp59 ribu), untuk semua penumpang yang menggunakan Terminal 1 hingga 3.
Advertisement