Liputan6.com, Jakarta - Seorang penumpang Delta Air Lines menggugat maskapai tersebut sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar Rp16 miliar, dengan tuduhan bahwa sandaran tangan rusak telah menyebabkan tulang rusuknya patah. Diketahui bahwa ia mengalami hal tersebut ketika sandaran tangan yang berada pada sisi kursi roboh akibat kerusakan.
Dikutip dari Business Insider, Selasa, 14 Mei 2024, penggugat bernama Joseph Hippensteel mengatakan bahwa ia hendak terbang dari San Diego ke Seattle pada 2022 lalu ketika insiden tersebut terjadi. Gugatan itu telah diajukan pada awal Mei 2024, yang mengatakan bahwa Hippensteel sedang duduk pada kursi bagian lorong dan mengencangkan sabuk pengamannya sebagai persiapan untuk take off ketika dia bersandar pada sandaran tangan.
Baca Juga
Sandaran tangannya kemudian roboh dan dirinya terjatuh ke lantai, sehingga sisi kanan tubuhnya dikatakan 'berkerut, terpelintir, dan terenttang secara berlebihan', katanya dalam surat gugatan tersebut. Ia menambahkan bahwa dirinya menderita patah tulang rusuk dan harus dibantu oleh seorang pramugari dan seorang dokter yang kebetulan sedang berada di dalam pesawat.
Advertisement
Dua tukang reparasi sempat dipanggil, tapi tidak dapat memperbaiki sandaran tangan sehingga pesawat lepas landas dalam keadaaan 'tidak berfungsi', tulis Hippensteel dalam gugatannya.
Gugatan tersebut tidak mengonfirmasi apakah Hippensteel tetap berasa di dalam penerbangan atau turun dari pesawat sebelum lepas landas. Pengacara Hippensteel, dalam gugatannya mengutip Konvensi Montreal, yang menetapkan bahwa maskapai penerbangan bertanggung jawab atas cedera yang dialami penumpang di dalam pesawat kecuali mereka dapat membuktikan bahwa penumpang tersebut lalai. Ini hanya berlaku untuk perjalanan internasional, namun penerbangan ke Seattle adalah bagian dari tiket ke London.
Â
Â
Delta Belum Beri Tanggapan
Delta tidak segera menanggapi permintaan komentar yang ditanyakan oleh Business Insider. Hingga saat artikel ini ditulis belum ada kelanjutan soal kasus yang digugat oleh Hippensteel.
Dalam Konvensi Montreal yang dikutipnya, perjanjian tersebut sebenarnya membatasi kompensasi hanya hingga sekitar 170 ribu dolar AS atau sekitar Rp2,7 miliar, namun tuntutan tersebut meminta total hingga Rp16Â miliar dan menuduh Delta juga melakukan kelalaian.
Dilansir dari The International Air Transport Association (IATA), Konvensi Montreal 1999 atau disingkat MC99, menetapkan tanggung jawab maskapai penerbangan jika terjadi kematian atau cedera pada penumpang, serta jika terjadi penundaan, kerusakan, atau kehilangan bagasi dan kargo.
Perjanjian ini menyatukan semua bentuk perjanjian internasional yang mencakup tanggung jawab maskapai penerbangan yang telah berkembang. MC99 dirancang untuk menjadi perjanjian tunggal yang universal untuk mengatur tanggung jawab maskapai penerbangan di seluruh dunia.
Konvensi ini dibentuk dalam tujuan untuk menjamin penumpang yang dirugikan akan mendapatkan keuntungan dari kompensasi yang lebih adil dan perlindungan yang lebih besar. Selain untuk penumpang, konvensi ini juga memberikan jaminan terhadap barang di mana penerima bisa mengajukan klaim tanpa memerlukan litigasi yang mahal dan memakan waktu.
Advertisement
Penumpang Pernah Kejatuhan Belatung di Delta
Selain penumpang yang patah rusuk karena sandaran tangan rusak, kejadian tidak mengenakkan lain yang pernah dialami oleh penumpang maskapai asal Georgia, AS itu adalah ketika penumpang kejatuhan belatung dari atas bagasi dalam penerbangan Amsterdam-Detroit.
Dikutip dari kanal Lifestyle Liputan6.com, insiden menghebohkan tersebut terjadi pada 13 Februari 2024 lalu di mana belatung diketahui menginfeksi bagasi salah satu penumpang yang membawa ikan. Karena kejadian itu, pesawat dilaporkan putar balik untuk "mengatasi" peristiwa itu.
"Sungguh menyenangkan bisa menempuh perjalanan dua dari delapan jam @Delta dan menemukan ada ikan busuk berbelatung yang menumpang bersama kami," salah satu penumpang bernama Kelce sarkas di cuitan X, dulunya Twitter, yang sudah dihapus.
Ia mengatakan pada Daily Mail bahwa penumpang yang bertanggung jawab atas bencana itu telah ditahan. Publikasi tersebut menambahkan, koper tersebut juga kabarnya akan dibakar. Insiden mengerikan ini juga menarik perhatian di halaman Delta Reddit. Banyak yang mengaku telah menyaksikan peristiwa menjijikkan itu.
"Saya dan keluarga berada di barisan tepat di depan belatung. Wanita yang berada tepat di belakang kami mengatakan pada pramugari bahwa belatung-belatung itu berjatuhan di kepalanya," tulis salah satu penumpang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. "Saya menengok untuk melihat mereka (belatung) menggeliat di kursi."
Si penumpang pesawat mengklaim ia dan keluarganya dipindahkan lebih jauh ke depan pesawat, dan hewan yang mengganggu itu dibungkus dengan koran. "Benar-benar menjijikkan," tulisnya. "Orang ini benar-benar mengacaukan situasi perjalanan ratusan orang."
Kesaksian Soal Pesawat Delta yang 'Terinfeksi' Belatung
Stasiun TV Detroit FOX 2 (WJBK) mewawancarai penumpang bernama Philip Schotte, seorang warga asal Belanda yang sekarang tinggal di Iowa. Schotte mengatakan bahwa ia melihat sekitar selusin belatung jatuh ke kepala seorang persempuan yang duduk di sebelahnya, rangkum CNN.
"Dia ketakutan. Dia hanya mencoba melawan belatung-belatung ini … Saya tidak begitu tahu apa yang ada dalam pikiran saya saat itu. Saya mencoba memprosesnya. Rasa jijik tentu saja ada. Kami harus menunggu di sana sampai bantuan benar-benar datang," kata Schotte.
Schotte mengatakan, awak kabin akhirnya melacak asal belatung tersebut hingga ke tas penumpang, yang berisi ikan busuk yang dibungkus koran. Ia mengatakan, tas tersebut dipindahkan ke bagian belakang pesawat, dan diumumkan bahwa pesawat akan kembali ke Amsterdam.
Schotte mengatakan pada FOX 2 bahwa ia menaiki penerbangan lain ke AS beberapa jam kemudian. Data dari situs pelacakan penerbangan FlightAware menunjukkan penerbangan Delta Airlines 133 hanya menghabiskan satu jam 49 menit di udara.
Â
Advertisement