Wamenpar Ni Luh Puspa Ungkap Siasat Berantas Pungli di Tempat Wisata yang Terus Terjadi

Praktik pungli yang terus terjadi di tempat wisata direspons Kemenpar dengan salah satunya merilis konten berisi tips menghindari pungli. Konten itu banjir kritik karena dianggap normatif.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 26 Des 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 26 Des 2024, 12:00 WIB
Ditanya Strategi Berantas Pungli di Tempat Wisata yang Terus Terjadi, Begini Jawaban Wamenpar Ni Luh Puspa
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenpar)

Liputan6.com, Jakarta - Praktik pungutan liar alias pungli di tempat wisata terus berulang tanpa ada gelagat akan setop dengan signifikan. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) disorot lantaran jadi vocal point urusan pariwisata di dalam negeri.

Lantas, apa strategi yang dimiliki kementerian yang dipimpin Widiyanti Putri Wardhana itu untuk memberantas praktik pungli di Indonesia? Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menjawabnya.

"Saat Rapat Koordinasi Nataru dengan seluruh Kadis yang menangani pariwisata di tingkat provinsi pada 21 Desember (2024), isu mengenai parkir liar, pungli, dan harga produk (barang dan jasa) yang tidak wajar ini sudah kami sampaikan pada seluruh kepala dinas agar jadi perhatian dan diteruskan ke level kabupaten/kota masing-masing," demikian penjelasan tertulis Ni Luh saat dihubungi Lifestyle Liputan6.com, Rabu, 25 Desember 2024.

Ia menyebut, sejumlah kasus pungli sudah ditangani melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Ni Luh menegaskan bahwa kewenangan penindakan ada di tangan pemerintah daerah, bukan Kemenpar. Mereka pun sudah menindaknya, terutama dalam kasus pungli tiket masuk Air Terjun Tumpak Sewu dan joki jalur alternatif Puncak Bogor.

"Tumpak Sewu sudah dilakukan musyawarah dan kesepakatan bersama antara Pemkab Lumajang dan Pemkab Malang dengan pemberlakuan one gate entrance," kata Ni Luh. "Pungli atau 'joki jalan alternatif' di kawasan Puncak, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama pemangku kepentingan lain di Kabupaten Bogor sudah melakukan pembinaan terhadap oknum."

Tanggapi Usulan Sidak

Viral Pungli Joki Pemandu Jalur Alternatif Puncak Rp850 Ribu, Apakah Pelaku Lolos Jerat Hukum Hanya dengan Meminta Maaf?
Joki pelaku pungli di kawasan alternatif Puncak, Bogor. (dok. TikTok @youracel)

Ni Luh menyatakan bahwa Tim Satgas terus memantau isu-isu terkait pariwisata dan langsung dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. "Karena sekali lagi, destinasi jadi wilayah kewenangan pemerintah daerah," ucapnya.

Meski begitu, ia menanggapi usulan agar pejabat kementerian menggelar sidak ke destinasi wisata untuk mengetahui situasi riil di lapangan. "Masukannya untuk sidak destinasi baik sekali dan segera akan dikoordinasikan tindak lanjutnya," jawabnya.

Sebelumnya, konten tentang tips menghindari pungli di tempat wisata yang dirilis Kemenpar dibanjiri kritik warganet. Mereka tak puas dengan cara pemerintah menangani masalah pungli hingga salah satunya menyarankan agar Menpar Widi lakukan sidak.

"Mbak mentri tolong di cek ke lokasi deh. Nyamar jadi pengunjung wisata," katanya. "Aktif dongggg @kemenpar.ri jangan nunggu laporan... Mestinya semua destinasi wisata khan sudah tercatat, masa gak ketahuan ada pungli? Gak pernah kluyuran yah? Ampe mesti dapat laporan? Beberapa objek wisata khan dag menahun punglinya... Beberapa malah dag sepi karena kebanyakan pungli...," tulis seorang warganet.

"Coba dah maen ke wisata yg ada di banten, banyak bet wisata pungli nya," kata warganet berbeda memberi petunjuk.

Tips Menghindari Pungli di Tempat Wisata ala Kemenpar

Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu
Seorang pengunjung mengaku jadi korban pungli di Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur. (dok. tangkapan layar TikTok @syaifularieef/https://www.tiktok.com/@syaifularieef/video/7449281205926677765)

Pungutan liar alias pungli adalah momok yang selalu membayangi sektor pariwisata di Indonesia. Terlebih di musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (libur Nataru), para "pemalak" bersiap mencari keuntungan ilegal dari wisatawan yang datang.

Kemenpar yang setiap tahun ditanyai soal kasus pungli akhirnya merilis konten tips menghindari pungli di akun media sosial resmi mereka pada Selasa, 24 Desember 2024. Dalam konten tersebut, setidaknya ada lima tips yang dibagikan.

Pertama, wisatawan diminta mencari informasi tentang destinasi wisata yang akan didatangi. Hal itu termasuk akses masuk, harga tiket, sewa kendaraan, jasa pemandu, hingga nomor-nomor penting untuk layanan informasi dan pengaduan. Menurut pembuat konten, informasi tersebut akan membantu mengenali modus malpraktik di destinasi wisata.

Tips kedua adalah gunakan sumber informasi resmi. Wisatawan diminta untuk merujuk informasi pada situs atau akun media sosial resmi maupun mendatangi kantor pariwisata secara langsung.

Tips Kemenpar Tidak Memuaskan

Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. (Nila Chrisna).

Tips ketiga, mengecek keaslian tiket. Calon wisatawan diminta memastikan tanggal yang tertera di tiket sesuai dan segel tidak rusak. Selain itu, wisatawan diminta proaktif menanyakan wahana apa saja yang termasuk dalam tiket masuk tersebut.

Tips keempat, berani menolak pungli. Apabila harga tiket tidak sesuai dengan informasi resmi, pengunjung diminta untuk tidak membayar sebelum mendapat keterangan jelas dari petugas.

Terakhir, laporkan praktik pungli. Kemenpar meminta pengunjung melaporkan kepada manajemen atau menghubungi nomor pelayanan informasi dan pengaduan agar bisa memerangi praktik pungli dan melindungi korban lainnya.

Rangkaian tips tersebut dianggap normatif saja. "Pas udah di tempat wisata juga gimana hindari punglinya. Berantas dong ga sekedar informasi. Lapor juga belum tentu ditindak. Semangat lah ya warga indonesia," kata warganet

"Harusnya regulator juga sigap, begitu ada yang lakukan pungli langsung ott. Kalau dibiarkan ujungnya konflik horisontal," desak yang lain. "Serius ini masyarakatnya yang disuruh menghindari? Bukan yang bersangkutan harusnya yang berperan mendisiplinkan?" sindir warganet lain.

Infografis: Kasus Kecelakaan dan Bencana di Tempat Wisata 2024
Infografis: Kasus Kecelakaan dan Bencana di Tempat Wisata 2024.  (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya