Presiden Yudhoyono Dipastikan Tidak Hadir

Ketua DPR Agung Laksono memastikan ketidakhadiran Presiden Yudhoyono menjawab interpelasi DPR, besok. Tiga orang menteri diberi mandat menjelaskan sikap pemerintah yang menyetujui Resolusi DK-PBB.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jun 2007, 00:31 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2007, 00:31 WIB
040607ddpr-sby.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan tidak akan hadir memberi jawaban atas interpelasi DPR dalam rapat paripurna yang akan digelar Selasa (5/6). Hal itu disampaikan Ketua DPR Agung Laksono di Jakarta, Senin siang, setelah menerima surat dari Kepala Negara. Tiga menteri, yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S., Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, dan Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa mendapat mandat untuk mewakili Presiden Yudhoyono.

Menurut Agung, ketidakhadiran presiden menjawab interpelasi tidak menyalahi aturan dan sebelumnya sudah pernah terjadi. Sedangkan Mensesneg Hatta Radjasa menegaskan, pemerintah siap menjelaskan tuntutan interpelasi DPR. Namun, pihaknya merasa tidak pantas menjelaskan isi surat yang dilayangkan ke DPR.

Kendati demikian, langkah Presiden Yudhoyono tak urung menuai kecaman. Enam anggota Komisi I DPR langsung menyampaikan surat keberatan terkait rencana ketidakhadiran tersebut. Menurut mereka, sikap Presiden Yudhoyono tidak sesuai dengan Tata Tertib DPR [baca: Rencana Ketidakhadiran Presiden Yudhoyono Dikecam].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya