Belasan Warga Ditipu Calo TKI

Sebanyak 16 tenaga kerja Indonesia ilegal diamankan polisi di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Saat ditangkap, mereka dalam keadaan kebingungan karena uang pengurusan surat maupun dokumen dibawa kabur tekong TKI.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Nov 2007, 09:18 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2007, 09:18 WIB
Calon TKI
Calon TKI (Liputan6.com/ Raden AMP)

Liputan6.com, Kepulauan Riau: Belasan tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang di Jalan SM Amin, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Ahad (4/11). Mereka ditangkap aparat ketika sedang berada di atas mikrolet setelah tiba dari Surabaya menggunakan kapal laut.

Ketika ditangkap kondisi para TKI yang kebanyakan berasl dari Madura dan Jawa Timur itu dalam keadaan kebingungan karena uang yang telah diberikan kepada tekong atau calo TKI untuk pengurusan surat maupun dokumen dibawa kabur.

Penangkapan berawal dari kecurigaan polisi terhadap sejumlah penumpang mikrolet yang melintas di Jalan SM Amin. Ternyata para penumpang mikrolet tersebut adalah TKI ilegal yang berencana pergi ke Malaysia tanpa dibekali dokumen.

Kini para TKI ilegal tersebut untuk sementara dititipkan di penampungan TKI di Jalan Transito Batu Delapan, Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.(IAN/Humala Nasution)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya