Sudah Disegel, Unit di Rusun Pinus Elok Belum Dikosongkan

Beberapa unit itu ternyata masih berpenghuni. Sebagian lainnya juga masih terdapat perabotan meski sudah terkunci.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Feb 2014, 19:36 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2014, 19:36 WIB
140204rusunawa.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah unit di Rusun Pinus Elok yang telah disegel belum dikosongkan. Bahkan, masih ada unit yang berpenghuni. Padahal sudah melebihi batas waktu pengosongan unit.

Salah seorang petugas keamanan rusun Hasanudin mengatakan, 44 unit yang disegel Kamis 20 Februari lalu itu memang sebagian besar masih berisi perabot rumah. Belum ada tanda-tanda penghuni akan mengosongkan unit itu.

"Sebagian besar memang masih ada isinya. Tapi jumlahnya saya nggak tahu persis. Saya kan cuma jaga," kata Hasanudin saat menunjukkan unit rusun yang sudah disegel, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Beberapa unit itu ternyata masih berpenghuni. Memang, saat didatangi, unit dalam keadaan terkunci dan sepi. Tapi, perabotan rumah lengkap masih ada di dalam unit. "Ini saya tahu punya Ibu Rice Novianti. Orangnya lagi kerja. Kalau yang lainnya saya nggak tahu."

Pantauan Liputan6.com, sebagian besar unit masih berisi perabot rumah lengkap. Bahkan, unit di A4-207 tampak lebih mewah dari lainnya. Ada sofa, lemari, televisi layar datar 32 inchi, dan beberapa pajangan keramik. Kertas merah tanda segel tampak jelas menempel di jendela. Penyegelan itu tertanggal 24 Februari 2014.

Unit Pengelola Rumah Susun Wilayah III menyegel unit di Rusun Pinus Elok. Unit digusur karena dihuni orang yang tidak berhak dan ilegal. Dalam surat segel, warga diminta mengosongkan unit 3 x 24 jam. Tapi, nyatanya masih banyak unit yang belum dikosongkan.

Warga tanpa izin itu bisa menempati rusun yang diperuntukkan bagi warga gusuran Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio. Diduga ada permainan oknum PNS. Warga diminta membayar uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 12 juta setiap rusunnya. (Shinta Sinaga)

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya