Kabut Asap, 13 Penerbangan Bandara Pekanbaru Kembali Ditunda

Kendati ada beberapa maskapai seperti Mandala dan Citlink yang nekad melakukan pendaratan, walaupun jarak pandang hanya 800 meter.

oleh M Syukur diperbarui 02 Mar 2014, 12:59 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2014, 12:59 WIB
kabut-asap-penerbangan-140219b.jpg

Liputan6.com, Pekanbaru - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali menyelimuti lintasan Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru. Akibatnya, 13 jadwal keberangkatan dan kedatangan terpaksa kembali ditunda hari ini.

"Penundaan sudah berlangsung sejak pukul 07.00 WIB tadi. Jarak pandang dilintasan hanya 800 meter dan tidak memungkinakan melakukan pendaratan dan keberangkatan," ujar Airpor Duty Manajer Bandara SSK II Baiquni di ruangannya, Pekanbaru, Riau, Minggu (2/3/2014).

Dari 13 penerbangan itu, Baiquni memaparkan, 6 di antaranya merupakan keberangkatan dan 7 kedatangan. Ke-6 penerbangan tersebut yakni, Air Asia QZ 7582 dari Pekanbaru tujuan Bandung, Lion Air JT 389 tujuan Jakarta, Air Asia QZ 8029 tujuan Medan, Air Asia AK 1343 tujuan Kuala Lumpur, Batik Air ID 6855 tujuan Jakarta dan Lion Air JT 391 tujuan Jakarta.

Sementara 7 jadwal kedatangan, di antaranya Air Asia QZ 7581 dari Bandung ke Pekanbaru, Lion Air JT 388 dari Jakarta, Sky Aviation SY 521 dari Malaka, Air Asia QZ 8028 dari Medan, Air Asia AK 1342 dari Kuala Lumpur, Batik Air ID 6852 dari Jakarta dan Lion Air JT 390 dari Jakarta.

Kendati, Baiquni belum dapat memastikan sampai kapan penundaan tersebut berlangsung. "Kalau jarak pandang masih 800 meter, pendaratan dan keberangkatan belum bisa dilakukan," katanya.

Pun begitu, ada beberapa maskapai seperti Mandala dan Citlink yang nekad melakukan pendaratan, walaupun jarak pandang hanya 800 meter.

"Masing-masing pilot memiliki kebijakan sendiri-sendiri. Jika memang jarak pandang masuk, maka mereka akan melakukan pendaratan dan penerbangan. Jika tidak, mereka akan menunda atau mengalihkan pendaratan ke bandara terdekat dengan tujuan," ucap Baiquni. (Yus Ariyanto)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya