Dul Ahmad Dhani Jalani Sidang Lanjutan, Agenda Keterangan Saksi

AQJ alias Dul dijadwalkan menjalani sidang kasus kecelakaan,yang menyebabkan 7 orang meninggal di Pangadilan Negeri Jakarta Timur lagi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Mar 2014, 08:20 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2014, 08:20 WIB
dul-mobil-ringsek-130909b].jpg

Liputan6.com, Jakarta - AQJ alias Dul dijadwalkan menjalani sidang kasus kecelakaan, yang menyebabkan 7 orang meninggal di Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang yang dijadwalkan hari Kamis ini, masih beragendakan keterangan saksi.

Dalam sidang pada 5 Maret 2014, majelis hakim yang dipimpin Petrianti memutuskan untuk menunda sidang. Majelis hakim menunda sidang karena jaksa tidak dapat menghadirkan  satu pun saksi.

Jaksa akhirnya meminta waktu 2 minggu untuk memanggil kembali para saksi guna menghadiri sidang anak musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu. Dijadwalkan, AQJ menjalani sidang di ruang sidang anak pada pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum mendakwa Dul dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancam hukuman maksimal 6 bulan penjara.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ pada 8 September 2013. Pada kecelakaan tersebut, 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka berat, termasuk Dul. (Yus Ariyanto)

Baca Juga:

Semua Saksi Mangkir, Sidang `Lancer Maut` Dul Ditunda

Hakim Raba Punggung Dul, Ada Benjolan di Bekas Jahitan Operasi

Sidang Dul Ahmad Dhani Ditunda Dua Minggu Karena Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya