4 Perwira Dipulangkan, Kepala Pendidikan: Malu, Karir Bisa Tamat

4 dari 8 perwira dikenai sanksi diberhentikan proses belajar oleh Pangkalan Udara Adisucipto Jogja, karena terlibat pengeroyokan dokter.

oleh Yanuar H diperbarui 27 Mar 2014, 04:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2014, 04:30 WIB
Garis Polisi
(Andrian/Liputan6.com)

Liputan6.com, Yogyakarta - 4 dari 8 perwira dikenai sanksi diberhentikan proses belajar oleh Pangkalan Udara Adisucipto Jogja, karena terlibat pengeroyokan kepada Dokter Arif pada 12 Maret 2014.


Kapten Arief, merupakan dokter tentara di Skuadron Pendidikan 102 Komando Pendidikan TNI AU Lanud Adisutjipto.

Menurut Kapentak Lanud Adisucipto, Mayor Londong, sanksi diberhentikan proses belajar dan dikembalikan ke kesatuan akan menjadi sanksi yang sangat berat bagi seorang anggota TNI AU. Anggota TNI AU juga akan merasa malu, jika sampai harus dikembalikan ke kesatuannya.

"Pasti akan malu. Bagi anggota AU itu akan sangat berat, jika dikembalikan ke satuannya. Malunya luar biasa," kata Londong kepada Liputan6.com Rabu (26/03/2014).

Selain rasa malu, Londong menyebut karier dari perwira tersebut juga akan berbeda nantinya. Bahkan ia menyebut kariernya di TNI AU juga terancam tamat.

Jabatan strategis juga akan sulit didapatkan, setelah kejadian ini. "Kariernya akan terancam tamat. Ya jabatan strategis pasti akan sangat minim didapat. Ya kalaupun naik ya tidak tinggi-tinggi," ucap Londong.

4 orang perwira ini, tak disebutkan identitasnya oleh Londong. Karena masih dalam penyelidikan. Menurutnya, 4 orang ini berpangkat Mayor, Kapten dan Letnan Satu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya