Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta International School (JIS) mendapat sorotan banyak kalangan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar meminta sanksi pidana kepada para pelaku diperberat, agar menimbulkan efek jera.
"Saya berharap hukuman bagi pelaku kekerasan seksual diperberat," kata Linda usai menghadiri acara Aksi Damai Anti Kekerasan Terhadap Anak di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (27/4/2014).
Linda menilai hukuman bagi pelaku kekerasan seksual selama ini terlalu ringan. Hal itulah yang memicu berkembangnya masalah yang memprihatinkan itu. "Hal tersebut tidak menimbulkan efek jera sehingga kasus serupa terus berulang," katanya.
Linda pun berharap, amandemen KUHAP bisa memperberat sanksi pidana kepada pelaku pelecehan seksual. "Khususnya kejahatan seksual pada anak yang dilakukan orang dewasa, ditingkatkan menjadi sanksi pidana, minimal 20 tahun dan maksimal pidana seumur hidup."
Terkait kasus kekerasan seksual di JIS, Linda pun mengutuk keras. Ia berharap aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
"Saya mengutuk keras kejadian tersebut. Sangat tidak bisa ditoleransi dan meminta aparat penegak hukum untuk membongkar setuntas-tuntasnya kasus ini supaya ada efek jera," kata Linda.
Linda meminta korban dan keluarganya dibantu selama proses pemulihan trauma. Keluarga, lingkungan dan sekolah harus mampu menjamin anak terlindung, selama proses tumbuh kembang mereka.
"Sekolah harus memberikan perlindungan yang aman dan nyaman bagi anak sesuai Pasal 54 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, yang menyatakan anak di dalam lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-teman di dalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya," paparnya. (Ant/Raden Trimutia Hatta)
Menteri Linda Gumelar Minta Penjahat Seksual Dihukum Berat
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar meminta sanksi pidana kepada para pelaku diperberat, agar ada efek jera.
diperbarui 27 Apr 2014, 14:59 WIBDiterbitkan 27 Apr 2014, 14:59 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Genosida: Memahami Kejahatan Kemanusiaan Terburuk
Kecelakaan Maut di Jalan Tol Jombang, 2 Pegawai Dinsos Jatim Meninggal Dunia
Tegang, 2 Pesawat Berputar-putar dan Gagal Mendarat di Bandara El Tari Kupang
Kebakaran di Pergudangan Dadap, Pengelola Bandara Soetta Pastikan Tak Pengaruhi Penerbangan
6 Potret Terbaru Chef Rudy Choirudin, Gantikan Chef Arnold di MasterChef Season 12
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jelaskan Alasan Sekolah Swasta Dilibatkan dalam SPMB
Makin Cantik dan Memesona, 6 Potret Kayla Aisha Anak Arie Untung dan Fenita Arie yang Kini Beranjak Remaja
Cara Merebus Daun Ungu untuk Atasi Ambeien hingga Turunkan Tekanan Darah Tinggi
Apa Itu Hak Angket: Pengertian, Fungsi, dan Implementasinya dalam Sistem Ketatanegaraan
Investasi Lewat Vendor, Apple Diklaim Bakal Dongkrak Ekspor Indonesia
Panglima dan Kepala Staf Tegaskan Tidak Cawe Cawe dalam Perekrutan Anggota TNI
Cerita Rieke Diah Pitaloka Masuk PDIP: Disuruh Gus Dur Ikut Megawati