Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta International School (JIS) mendapat sorotan banyak kalangan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar meminta sanksi pidana kepada para pelaku diperberat, agar menimbulkan efek jera.
"Saya berharap hukuman bagi pelaku kekerasan seksual diperberat," kata Linda usai menghadiri acara Aksi Damai Anti Kekerasan Terhadap Anak di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (27/4/2014).
Linda menilai hukuman bagi pelaku kekerasan seksual selama ini terlalu ringan. Hal itulah yang memicu berkembangnya masalah yang memprihatinkan itu. "Hal tersebut tidak menimbulkan efek jera sehingga kasus serupa terus berulang," katanya.
Linda pun berharap, amandemen KUHAP bisa memperberat sanksi pidana kepada pelaku pelecehan seksual. "Khususnya kejahatan seksual pada anak yang dilakukan orang dewasa, ditingkatkan menjadi sanksi pidana, minimal 20 tahun dan maksimal pidana seumur hidup."
Terkait kasus kekerasan seksual di JIS, Linda pun mengutuk keras. Ia berharap aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
"Saya mengutuk keras kejadian tersebut. Sangat tidak bisa ditoleransi dan meminta aparat penegak hukum untuk membongkar setuntas-tuntasnya kasus ini supaya ada efek jera," kata Linda.
Linda meminta korban dan keluarganya dibantu selama proses pemulihan trauma. Keluarga, lingkungan dan sekolah harus mampu menjamin anak terlindung, selama proses tumbuh kembang mereka.
"Sekolah harus memberikan perlindungan yang aman dan nyaman bagi anak sesuai Pasal 54 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, yang menyatakan anak di dalam lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-teman di dalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya," paparnya. (Ant/Raden Trimutia Hatta)
Menteri Linda Gumelar Minta Penjahat Seksual Dihukum Berat
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar meminta sanksi pidana kepada para pelaku diperberat, agar ada efek jera.
diperbarui 27 Apr 2014, 14:59 WIBDiterbitkan 27 Apr 2014, 14:59 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Series Suami-Suami Masa Kini 3 Sudah Tayang di Vidio, Simak Sinopsis Episode 1
Jadi Sosok Tegar, 3 Zodiak Ini Terkenal Sebagai Orang yang Penyabar
Kemendag Buka Pintu Aplikasi Temu Masuk Indonesia, tapi Ada Syaratnya
Doa Sholat Hajat Arab dan Tata Caranya, Ingin Hajatmu Terkabul?
VIDEO: 20 WNI dari Lebanon Akhirnya Tiba di Indonesia
Tak Pahit Lagi, Begini Cara Merebus Daun Singkong untuk Urap
Neta V Jadi Taksi Listrik di Bandara Pekanbaru
Menelisik Pernyataan Kontroversial Dharma Pongrekun tentang COVID-19, Benarkah Agenda Asing?
Nikmati Sensasi Pedas dengan Resep Mi Goreng Gila yang Menggugah Selera
9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Dapat Merusak Kehidupan Seksmu, Bikin Jadi Hambar
Israel Jatuhkan Selebaran Kertas ke dekat RS Indonesia di Gaza, Desak Warga Mengungsi
Utang Rafaksi Minyak Goreng Bakal Tuntas Sebelum Jokowi Lengser, Ini Syaratnya