Liputan6.com, Jakarta - Direktur Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono, menyebut dirinya ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank Century secara mendadak oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia bahkan tak punya waktu menimbang masak-masak saat permintaan itu diajukan.
"Saya menjadi Dirut Bank Century ditugaskan oleh Bank Mandiri dan dimulai setelah Bank Century diambil alih LPS, yakni 21 November 2008," kata Maryono saat bersaksi di muka sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Maryono hadir sebagai saksi untuk terdakwa Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Usai terpilih sebagai Dirut Bank Century secara mendadak, dia diajak bertemu Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Fadjrijah. Saat itu dia didampingi oleh Wakil Dirut Bank Mandiri, I Wayan Agus Mertayasa.
Kata Maryono, saat pertemuan itu Siti menyampaikan permasalahan Bank Century, sehingga diambil alih oleh LPS. Maryono pun diminta untuk menyehatkan bank yang kini beralih nama menjadi Bank Mutiara itu.
"Ini adalah bank yang sudah diambil LPS untuk disehatkan. Permasalahannya bank ini kesulitan likuditas," kata Maryono yang mengaku tidak dijelaskan detil oleh Siti tentang permasalahan yang mendera Bank Century.
Maryono juga menyebut, dirinya ditunjuk tanpa prosedur sebagaimana mestinya. Dalam hal ini, penunjukan Maryono tidak melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Karena langsung kita ambil alih bank gagal berdampak sistemik ini, maka fit and proper test menyusul," ujar Maryono.
Yang jelas, setelah berada di dalam, barulah Maryono mengetahui permasalahan yang sebenarnya dihadapi Bank Century. "Bank Century permasalahannya luar biasa," tegas Maryono.
Dia menceritakan, Bank Century memiliki tingkat kepercayaan yang rendah di mata masyarakat. Belum lagi, surat-surat berharga (SSB) yang dimilikinya sulit dijual cepat di pasaran dalam kondisi krisis. (Yus Ariyanto)
Jadi Dirut Tanpa Uji Kelayakan, Maryono Diminta Sehatkan Century
Maryono menyebut dirinya ditunjuk tanpa prosedur sebagaimana mestinya, seperti keharusan melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Diperbarui 28 Apr 2014, 14:26 WIBDiterbitkan 28 Apr 2014, 14:26 WIB
Demo yang dilakukan mahasiswa kali ini menuntut KPK bisa mengungkap dan menghukum pelaku kasus Bank Century.(Liputan 6.com/Danu Baharuddin)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Erick Thohir Paparkan Rencana PSSI ke DPR: Timnas Putra Indonesia Ditargetkan Lolos Piala Dunia 2038, Putri 2035
Syarat Wajib Puasa Adalah: Panduan Lengkap Menjalankan Ibadah Puasa
Kobbie Mainoo Bikin Kejutan di MU, Minta Kenaikan Gaji hingga Sembilan Kali Lipat!
Bahrain Rilis 26 Pemain untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026: Termasuk Ancaman Bagi Timnas Indonesia dan Pemain 16 Tahun dari Villarreal
Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Rute Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Pelindo
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025: Bukan Tunda, Tapi Penataan!
Arti Up to You: Memahami Makna dan Penggunaan Ungkapan Populer Ini
Jadwal dan Cara Cek Pencarian TPG Kemenag
Pesawat Mata-mata Pertama Korea Utara Disebut Hampir Rampung
7 Ide Outfit Bukber, Siap Bikin Kamu Tampil Kece saat Bertemu Teman-Teman
BPBD: Hari Ini, Banjir Jakarta Sudah Surut di Semua Titik
Menghargai Perbedaan Dapat Mempererat Persatuan: Kunci Harmoni dalam Keberagaman