Liputan6.com, Jakarta - Direktur Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono, menyebut dirinya ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank Century secara mendadak oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia bahkan tak punya waktu menimbang masak-masak saat permintaan itu diajukan.
"Saya menjadi Dirut Bank Century ditugaskan oleh Bank Mandiri dan dimulai setelah Bank Century diambil alih LPS, yakni 21 November 2008," kata Maryono saat bersaksi di muka sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Maryono hadir sebagai saksi untuk terdakwa Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Usai terpilih sebagai Dirut Bank Century secara mendadak, dia diajak bertemu Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Fadjrijah. Saat itu dia didampingi oleh Wakil Dirut Bank Mandiri, I Wayan Agus Mertayasa.
Kata Maryono, saat pertemuan itu Siti menyampaikan permasalahan Bank Century, sehingga diambil alih oleh LPS. Maryono pun diminta untuk menyehatkan bank yang kini beralih nama menjadi Bank Mutiara itu.
"Ini adalah bank yang sudah diambil LPS untuk disehatkan. Permasalahannya bank ini kesulitan likuditas," kata Maryono yang mengaku tidak dijelaskan detil oleh Siti tentang permasalahan yang mendera Bank Century.
Maryono juga menyebut, dirinya ditunjuk tanpa prosedur sebagaimana mestinya. Dalam hal ini, penunjukan Maryono tidak melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Karena langsung kita ambil alih bank gagal berdampak sistemik ini, maka fit and proper test menyusul," ujar Maryono.
Yang jelas, setelah berada di dalam, barulah Maryono mengetahui permasalahan yang sebenarnya dihadapi Bank Century. "Bank Century permasalahannya luar biasa," tegas Maryono.
Dia menceritakan, Bank Century memiliki tingkat kepercayaan yang rendah di mata masyarakat. Belum lagi, surat-surat berharga (SSB) yang dimilikinya sulit dijual cepat di pasaran dalam kondisi krisis. (Yus Ariyanto)
Jadi Dirut Tanpa Uji Kelayakan, Maryono Diminta Sehatkan Century
Maryono menyebut dirinya ditunjuk tanpa prosedur sebagaimana mestinya, seperti keharusan melalui uji kelayakan dan kepatutan.
diperbarui 28 Apr 2014, 14:26 WIBDiterbitkan 28 Apr 2014, 14:26 WIB
Demo yang dilakukan mahasiswa kali ini menuntut KPK bisa mengungkap dan menghukum pelaku kasus Bank Century.(Liputan 6.com/Danu Baharuddin)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah di Quick Count Pilgub Banten, Kubu Airin Sebut Banyak Kecurangan dan Intimidasi
Cara Jepang Atasi Limbah Minyak Goreng Jadi Tren Baru Rumah Tangga
Cara Praktis Menghilangkan Bau Kulkas dengan Bahan Alami yang Jarang Diketahui
Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Akan Bantu Selidiki Tewasnya Siswa Semarang di Tangan Polisi
Cara Seru Diet Tanpa Nasi dengan Menu Lezat yang Mudah Dibuat
Apa Penyebab Sakit Paru-Paru: Memahami Faktor Risiko dan Pencegahan
Menyesap Kopi Berkonsep Slow Bar Sambil Mengunjungi Ruang Senthong di Space Roastery 1890 Yogyakarta
Mengenal Pulau Mursala, Wisata Alam Indah yang Disebut Pernah Jadi Lokasi Film King Kong
Belum Lama Bergabung, Ruben Amorim Telah Ingkari Janji Pertamanya di Manchester United
Rahasia Diet Murah Meriah Dengan Bahan Dasar Telur
Studi Ungkap Anak Ber-IQ Tinggi Dapat Sembunyikan Gejala ADHD
Niacinamide Serum Untuk Apa: Manfaat dan Cara Penggunaan yang Tepat