Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dipastikan akan menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Managing Director World Bank itu akan bersaksi pada Jumat 2 Mei 2014
"Hari Jumat 2 Mei, saksinya Sri Mulyani," kata Jaksa KMS Roni di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/4/2014).
Jaksa menjelaskan, Sri Mulyani telah mengonfirmasi kesediaannya bersaksi. Jaksa menerima surat elektronik atau e-mail dari Sri Mulyani pada Minggu 27 April malam.
"Ibu Sri Mulyani mengirim e-mail dan menyatakan bersedia bersaksi tanggal 2 Mei 2014," kata Jaksa Roni.
Jaksa mengirim surat panggilan kepada Sri Mulyani lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat dan melalui World Bank. Panggilan itu dikirim berkaitan dengan keterangan dan kesaksian Sri Mulyani dianggap penting dalam kasus dugaan korupsi FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik ini.
Saat kasus itu terjadi Sri Mulyani merupakan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), selain juga menjabat Menteri Keuangan. Nama Sri turut disebut dalam surat dakwaan JPU KPK terhadap terdakwa Budi Mulya dalam kaitan kasus Bank Century.
Sri Mulani dikatakan memiliki peran menyangkut penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hal ini berimbas kepada pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6,7 triliun.
Budi Mulya didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Gubernur BI Boediono, mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom, mantan Deputi Gubernur Bidang VI BI Siti Fadjriah, mantan Deputi Gubernur Bidang VII BI Budi Rochadi, Sekretaris KSSK Raden Pardede, mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dan Harmanus H Muslim.
Sri Mulyani Bersaksi di Sidang Century Jumat 2 Mei
Sri Mulyani telah mengonfirmasi kesediaannya bersaksi dalam sidang kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor.
diperbarui 28 Apr 2014, 18:31 WIBDiterbitkan 28 Apr 2014, 18:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Guardiola Kecewa pada Kyle Walker Usai Mendengar Kabar Kepergiannya dari Orang Lain
Sinyal Anak Usaha Segera Debut di Bursa, Intip Gerak Saham TPIA
Berapa Harga Isi Ulang Bright Gas? Benarkah Lebih Irit dari Gas LPG 3Kg?
Mata Juling Bisa Terjadi pada Anak Maupun Dewasa dan Pengaruhi Penglihatan, Apa Penyebabnya?
8 Poin Gugatan Praperadilan Hasto, Tegaskan Penetapan Tersangka oleh KPK Tidak Sah
Tujuan Berkurban: Makna Mendalam dan Manfaat Sosial
Momen Prabowo Intip Siswa Santap Menu Makan Bergizi Gratis dari Jendela Kelas
Tidak Melulu Tukar Cokelat, Ini Ide Kegiatan Seru di Hari Valentine
Resep Minuman Kelapa yang Bikin Reproduksi Sehat ala Dokter Zaidul Akbar
Kisah Alvio Fadly, Atlet Indonesia yang Bela Prancis di Kejuaraan Dunia Pencak Silat
Ramalan BPS Soal Dampak Pemangkasan APBN Rp 256,1 Triliun
Pemanfaatan Platform Berbasis AI Bantu Pebisnis Pemula dan UMKM Berkembang