Sri Mulyani Bersaksi di Sidang Century Jumat 2 Mei

Sri Mulyani telah mengonfirmasi kesediaannya bersaksi dalam sidang kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor.

oleh Oscar Ferri diperbarui 28 Apr 2014, 18:31 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2014, 18:31 WIB
Sri Mulyani
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dipastikan akan menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Managing Director World Bank itu akan bersaksi pada Jumat 2 Mei 2014

"Hari Jumat 2 Mei, saksinya Sri Mulyani," kata Jaksa KMS Roni di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/4/2014).

Jaksa menjelaskan, Sri Mulyani telah mengonfirmasi kesediaannya bersaksi. Jaksa menerima surat elektronik atau e-mail dari Sri Mulyani pada Minggu 27 April malam.

"Ibu Sri Mulyani mengirim e-mail dan menyatakan bersedia bersaksi tanggal 2 Mei 2014," kata Jaksa Roni.

Jaksa mengirim surat panggilan kepada Sri Mulyani lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat dan melalui World Bank. Panggilan itu dikirim berkaitan dengan keterangan dan kesaksian Sri Mulyani dianggap penting dalam kasus dugaan korupsi FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik ini.

Saat kasus itu terjadi Sri Mulyani merupakan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), selain juga menjabat Menteri Keuangan. Nama Sri turut disebut dalam surat dakwaan JPU KPK terhadap terdakwa Budi Mulya dalam kaitan kasus Bank Century.

Sri Mulani dikatakan memiliki peran menyangkut penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hal ini berimbas kepada pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6,7 triliun.

Budi Mulya didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Gubernur BI Boediono, mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom, mantan Deputi Gubernur Bidang VI BI Siti Fadjriah, mantan Deputi Gubernur Bidang VII BI Budi Rochadi, Sekretaris KSSK Raden Pardede, mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dan Harmanus H Muslim.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya