Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dipastikan akan menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Managing Director World Bank itu akan bersaksi pada Jumat 2 Mei 2014
"Hari Jumat 2 Mei, saksinya Sri Mulyani," kata Jaksa KMS Roni di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/4/2014).
Jaksa menjelaskan, Sri Mulyani telah mengonfirmasi kesediaannya bersaksi. Jaksa menerima surat elektronik atau e-mail dari Sri Mulyani pada Minggu 27 April malam.
"Ibu Sri Mulyani mengirim e-mail dan menyatakan bersedia bersaksi tanggal 2 Mei 2014," kata Jaksa Roni.
Jaksa mengirim surat panggilan kepada Sri Mulyani lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat dan melalui World Bank. Panggilan itu dikirim berkaitan dengan keterangan dan kesaksian Sri Mulyani dianggap penting dalam kasus dugaan korupsi FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik ini.
Saat kasus itu terjadi Sri Mulyani merupakan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), selain juga menjabat Menteri Keuangan. Nama Sri turut disebut dalam surat dakwaan JPU KPK terhadap terdakwa Budi Mulya dalam kaitan kasus Bank Century.
Sri Mulani dikatakan memiliki peran menyangkut penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hal ini berimbas kepada pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6,7 triliun.
Budi Mulya didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Gubernur BI Boediono, mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom, mantan Deputi Gubernur Bidang VI BI Siti Fadjriah, mantan Deputi Gubernur Bidang VII BI Budi Rochadi, Sekretaris KSSK Raden Pardede, mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dan Harmanus H Muslim.
Sri Mulyani Bersaksi di Sidang Century Jumat 2 Mei
Sri Mulyani telah mengonfirmasi kesediaannya bersaksi dalam sidang kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor.
diperbarui 28 Apr 2014, 18:31 WIBDiterbitkan 28 Apr 2014, 18:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung