Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menutup kemungkinan akan membidik tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang staf Komisi Yudisial (KY), yang telah menjerat Al Jona Kautsar sebagai tersangka.
"Memang baru satu orang yang ditetapkan tersangka. Tidak menutup kemungkinan hal lain, tunggu saat juga. Hal lain bisa tersangka lain, bukti-bukti lain," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung R Widyo Pramono di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Dalam penyidikan kasus ini, jaksa telah menyita sejumlah aset milik Al Jona, yang diduga berkaitan dengan korupsi dan pencucian uang. "Kita sudah lakukan penyitaan. Semua aset yang terkait dengan korupsi nya sudah kita sita," ujar Widyo.
Sejumlah barang dan dokumen yang disita di rumah Al Jona di Jalan Way Seputih Nomor 29, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat Selasa 15 April lalu, yakni mobil Mini Cooper, Toyota Kijang Innova, 1 sepeda motor, buku tabungan. Serta sejumlah dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Al Jona.
2 April lalu, Kejaksaan Agung telah menjebloskan Al Jona Kautsar ke Rutan Salemba. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi data Uang Layanan Persidangan (ULP) dan Uang Layanan Penanganan atau Penyelesaian Laporan Masyarakat (ULS) di Komisi Yudisial (KY).
Â
Staf Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY itu didakwa memanipulasi data rekapitulasi sejak 2009, dengan cara menaikkan anggaran total pembayaran dari angka sebenarnya. Selisih pembayaran Rp 4 miliar kemudian disimpan dalam rekening pribadinya. (Sss)
Kejagung Bisa Bidik Tersangka Baru Korupsi KY
Jaksa telah menyita sejumlah aset milik Al Jona, yakni mobil Mini Cooper, Toyota Kijang Innova, 1 sepeda motor, buku tabungan.
diperbarui 02 Mei 2014, 17:43 WIBDiterbitkan 02 Mei 2014, 17:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 20 Januari 2025
KPK Periksa Staf Hasto Dalami Aliran Uang Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Kasus HIV/AIDS di Tanah Serambi Madinah Meningkat, Kota Gorontalo Tertinggi
Batas Waktu Sholat Tahajud sampai Jam Berapa? Simak Kata Buya Yahya
RS Polri Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Melalui Gigi dan DNA
5 Keunikan di Sistem Pemerintahan Lebanon yang Jarang Orang Ketahui
Kapan Waktu Tepat Makmum Membaca Surat Al-Fatihah? Buya Yahya Jelaskan Aturannya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Las Palmas: Menang Meyakinkan, Los Blancos Naik ke Puncak Klasemen
Update Kebakaran Glodok Plaza: 14 Sampel DNA Keluarga Korban Sudah Diterima RS Polri
Kelenteng Ban Hing Kiong, Kelenteng Tertua di Manado yang Penuh Simbol dan Sejarah
Arti Mimpi Ayah Meninggal dan Saya Menangis: Makna Tersembunyi di Balik Air Mata
Diduga Rem Bermasalah, Mobil Tabrak Pesepeda di Kelapa Gading Jakut