Jaksa Agung Siap Diperiksa Polisi Terkait Transkrip Palsu

"Masa nggak siap, masak orang yang ngelapor nggak siap," kata Basrief Arief.

oleh Edward Panggabean diperbarui 20 Jun 2014, 14:24 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2014, 14:24 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief tiba di Gedung KPK untuk melakukan rakor bersama Pimpinan KPK dan Kepolisian RI, Selasa (1/2). Rapat akan membahas penanganan hukum, korupsi dan mafia perpajakan. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief siap diperiksa penyidik Markas Besar Polri. Pemeriksaan ini terkait pemberitaan online dari Progres 98, tentang transkrip palsu pembicaraan telepon antara dirinya dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Inti isi transkrip itu adalah penundaan pemeriksaan terhadap Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta Rp 1,5 triliun.

"Masa nggak siap, masak orang yang ngelapor nggak siap," kata Basrief ditemui usai salat Jumat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2014) siang.

Ditegaskan Basrief, kesiapan untuk diperiksa karena selaku penegak hukum dirinya akan memberi contoh. Namun tempat di mana ia akan diperiksa, semuanya diserahkan kepada polisi.

"Ya, penegakan hukum ya seperti itu (siap diperiksa). Tidak ada persoalan di mana, di mana saja nggak apa-apa," ujar Basrief.

Sebelumnya, Basrief terkesan panik saat menggelar konferensi pers mengenai tudingan dirinya melakukan komunikasi dengan Megawati. Pada Kamis 19 Juni kemarin, Basrief secara resmi melaporkan isu transkrip perbincangan itu ke Mabes Polri.

Basrief mengatakan sudah ada 3 isu yang memojokkan dirinya. Yang pertama pada tanggal 14 Mei 2014 ketika beredar surat dari Gubernur DKI Joko Widodo untuk penundaan pemeriksaan kasus TransJakarta. Yang kedua yaitu instruksi Basrief untuk tidak memeriksa Jokowi. Ketiga, berita online surat dari Faizal Assegaf Ketua Progres 98 yang  disampaikan kemarin.

"Pertama dan kedua saya sudah serahkan ke Kapolri, yang ketiga ini hari ini saya sampaikan laporan pengaduan saya kepada Kapolri No. B108/A/L/06 2014. Dengan harapkan saya harap berita online yang disampaikan ini bisa diusut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Basrief. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya