Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia dinilai bersalah menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam dakwaan dan amar putusan kepada Akil, disebutkan nama-nama kepala daerah yang diduga memberi uang suap. Baik itu walikota, bupati, maupun gubernur. KPK pun memastikan akan memburu para kepala daerah pemberi suap tersebut.
"Itu nanti akan kita review putusan yang sudah ada kaitannya dengan pihak-pihak terkait dalam putusan-putusan yang sudah terlebih dahulu diputuskan oleh hakim Tipikor. Jadi akan kami review semua," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Jakarta, Selasa (1/6/2014).
Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini, semua putusan hakim dalam kaitan kasus ini menjadi satu alat bukti yang otentik. Di mana nantinya bukti itu akan digunakan sebagai jalan menjerat para pemberi suap.
"Semua putusan hakim itu bisa jadi alat bukti yang otentik. Untuk review itu harus kita takar kembali kualitas bukti dan isi dari putusan hakim. Itu butuh telaah yang mendalam," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di MK dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Akil.
Romi dan Masyitoh diduga kuat memberi suap sebesar Rp 20 miliar kepada Akil terkait sengketa Pilkada Kota Palembang 2013. Uang diberikan melalui teman dekat Akil, Muhtar Ependy. Selain Romi, KPK kini tengah membidik nama-nama lain yang tersangkut suap Akil. (Mut)
KPK Kejar Para Pemberi Suap untuk Akil Mochtar
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas, semua putusan hakim dalam kaitan kasus Akil menjadi alat bukti yang otentik.
diperbarui 01 Jul 2014, 16:32 WIBDiterbitkan 01 Jul 2014, 16:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Pertama Kali, Alokasi Pendidikan APBN 2025 Tertinggi dalam Sejarah Indonesia
Wanita Melahirkan di Mobil Saat Perjalanan ke Rumah Sakit, Tempat Kelahirannya di Akte Jadi Sorotan
7 Arti Mimpi Adik Meninggal dan Cara Menyikapinya Menurut Berbagai Tafsir
Mengenal Beseprah, Tradisi Sarapan Bersama ala Masyarakat Kutai
Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Timses RIDO: Tunggu Hasil Resmi KPU
Rumah Ketua DPRD Dompu Dilempar OTK saat Konvoi Kemenangan Pilkada
Tatkala Abah Guru Sekumpul Menolak Hadiah dari Santri walau Hanya Setandan Pisang, Ada Apa?
Wotawati, Transformasi Kampung Tersembunyi di Gunungkidul Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Pasangan Pengantin Menikah di Timezone, Sering Jadi Tempat Kencan Selama Pacaran
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya