Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia dinilai bersalah menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam dakwaan dan amar putusan kepada Akil, disebutkan nama-nama kepala daerah yang diduga memberi uang suap. Baik itu walikota, bupati, maupun gubernur. KPK pun memastikan akan memburu para kepala daerah pemberi suap tersebut.
"Itu nanti akan kita review putusan yang sudah ada kaitannya dengan pihak-pihak terkait dalam putusan-putusan yang sudah terlebih dahulu diputuskan oleh hakim Tipikor. Jadi akan kami review semua," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Jakarta, Selasa (1/6/2014).
Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini, semua putusan hakim dalam kaitan kasus ini menjadi satu alat bukti yang otentik. Di mana nantinya bukti itu akan digunakan sebagai jalan menjerat para pemberi suap.
"Semua putusan hakim itu bisa jadi alat bukti yang otentik. Untuk review itu harus kita takar kembali kualitas bukti dan isi dari putusan hakim. Itu butuh telaah yang mendalam," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di MK dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Akil.
Romi dan Masyitoh diduga kuat memberi suap sebesar Rp 20 miliar kepada Akil terkait sengketa Pilkada Kota Palembang 2013. Uang diberikan melalui teman dekat Akil, Muhtar Ependy. Selain Romi, KPK kini tengah membidik nama-nama lain yang tersangkut suap Akil. (Mut)
KPK Kejar Para Pemberi Suap untuk Akil Mochtar
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas, semua putusan hakim dalam kaitan kasus Akil menjadi alat bukti yang otentik.
diperbarui 01 Jul 2014, 16:32 WIBDiterbitkan 01 Jul 2014, 16:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Makan Bergizi Gratis, NU Siapkan 8.000 Hektare Sawah untuk Ditanam Padi Gogo
BMKG Sebut Siklon Tropis Bakal Kepung Beberapa Daerah di Indonesia Sepekan ke Depan
Santiago Gimenez: Perjalanan Karier dari Buenos Aires ke AC Milan!
Supplier adalah: Pengertian, Fungsi, dan Perannya dalam Rantai Pasok
Doa Sebelum Sahur: Rahasia Keberkahan di Bulan Ramadhan
Morfologi Adalah: Memahami Struktur dan Pembentukan Kata
Apa itu Podcast? Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dasco: Itu Artinya Adalah Warning
Kejagung Soroti Temuan Dana Ilegal Lewat Kripto, Rugikan Negara Rp1,3 Triliun
Takziah adalah: Makna, Tujuan, dan Adab dalam Islam
Tantrum adalah: Memahami Perilaku Emosional Anak dan Cara Mengatasinya
MK Tolak Gugatan Vicky Prasetyo di Pilkada Pemalang, Berawal dari Penemuan Kotak Suara di Toilet