DPRD DKI: Harus Ada Sosialisasi Retribusi Autodebet PKL

Pemprov DKI Jakarta akan menekan jumlah PKL di Jakarta dengan menerapkan kartu anggota dan penarikan retribusi melalui sistem autodebet.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 07 Jul 2014, 12:33 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2014, 12:33 WIB
PKL

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menekan jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jakarta dengan menerapkan kartu anggota dan penarikan retribusi melalui sistem autodebet. Langkah itu didukung Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. Hanya, menurutnya, sosialisasi harus dilakukan menyeluruh.

"Prinsipnya itu cara praktis untuk memungut biaya retribusi dari pedagang. Namun, itu harus dibarengi dengan sosialisasi," kata pria yang akrab disapa Sani, ketika dihubungi, Senin (7/7/2014).

Menurut Sani, meski sistem autodebet untuk retribusi sudah diterapkan Pemprov DKI di bidang lain, PKL belum terbiasa dengan pembayaran retribusi lewat sistem perbankan itu.

Dia menambahkan, upaya yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta adalah untuk mengurangi potensi kerugian. Sebab, retribusi pedagang masuk dalam pendapatan asli daerah. Akan tetapi, dia tidak mengetahui besaran pendapatan yang diterima Pemprov DKI dari retribusi pedagang.

"Memang pembayaran retribusi dengan pejabat kalau bisa diminimalkan. Itu bukan karena ketidakpercayaan pemimpin dengan bawahannya," tuturnya.

Sebelumnya, sebagai langkah antisipasi bertambahnya PKL, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM), menerapkan uji coba sistem restribusi autodebet terhadap pedagang pada Juni ini.

Menurut data terakhir di Dinas KUMKM pada 2005, jumlah PKL di Jakarta sebesar Rp 273 ribu. Namun, diperkirakan dari pendataan PKL tahun ini, sudah mencapai 500 ribu pedagang. Sehingga sebagai langkah menjaring pedagang asli Jakarta dan menekan peningkatan jumlah pedang, pihaknya menerapkan retribusi autodebet.

Kartu autodebet itu nantinya juga berfungsi sebagai kartu anggota. Di situ akan tercantum foto dan nama pedagang, nomor anggota, serta lokasi berdagang. Apabila si pedagang utama berhalangan, maka ia dapat digantikan keluarganya yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Keluarga PKL tersebut akan diberi kartu anggota cadangan. (Yus)

Baca juga:

Tekan Jumlah PKL di Ibukota, DKI Terapkan Retribusi Autodebet

Ingin Jadi "Godfather" PKL, Ahok Akan Pungut Retribusi Lewat Bank

Tertibkan Kawasan Monas, Ahok Akan Terbitkan Kartu Pelanggan

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya