Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra Nurlatifah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan surat izin permohonan pemanfaatan ruang untuk pembangunan mal. Ade dan Nurlatifah merupakan pasangan suami istri.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, keduanya diduga memeras PT Tatar Kerta Bumi, anak perusahaan properti PT Agung Podomoro Land yang hendak membangun mall di daerah Karawang.
"ASW dalam melakukan pemerasan melalui istrinya, NLF, menerima sejumlah uang dari hasil pemerasan itu," ujar Abraham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Ade dan Nurlatifah diduga memeras PT Tatar Kerta Bumi sebanyak Rp 5 miliar terkait penerbitan surat izin tersebut. Uang yang diminta itu kemudian diambil adik Nurlatifah.
"Diminta Rp 5 miliar, namun dikonversi dalam dolar Amerika sejumlah US$ 424.329," kata Abraham.
Samad memaparkan, uang tersebut terdiri dari pecahan US$ 100 sebanyak 4.230 lembar, pecahan US$ 20 sebanyak 2 lembar, pecahan US$ 5 sebanyak 1 lembar, dan pecahan US$ 1 sebanyak 4 lembar.
Atas perbuatannya, oleh KPK pasangan suami istri penyelenggara negara itu dikenakan Pasal 12 huruf E atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Ans)
Baca juga:
Bupati Karawang dan Istrinya Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bupati Karawang Ade Swara Sudah Ditangkap KPK?
Pasca Penggeledahan KPK, Kantor Bupati Karawang Sepi
KPK Juga Tangkap Bos Properti Aking Saputra di Karawang
Jadi Tersangka, Bupati Karawang-Istri Diduga Peras Rp 5 Miliar
Ade dan Nurlatifah diduga memeras PT Tatar Kerta Bumi sebanyak Rp 5 miliar terkait penerbitan surat izin tersebut.
diperbarui 18 Jul 2014, 20:35 WIBDiterbitkan 18 Jul 2014, 20:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Tidak Selesai Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak, Tonton Berapa Menit?
Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau
Sedekah atau Menabung, Mana yang Diutamakan jika Gaji Pas-pasan? Buya Yahya Menjawab
Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali
Orang Tua di Alam Kubur Diangkat Derajatnya karena Anak Lakukan Amalan Ini, Kata UAH
Kemenhut Terjunkan 2 Ekor Gajah untuk Peresmian Kuil Hindu Terbesar di Indonesia
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Rahasia Waktu Paling Cepat Doa Dikabulkan, Lakukan Amalan Ini Kata UAH
Kebakaran Manggarai Padam, 2 Rumah dan 1 Pabrik Tahu Hangus Dilalap Api
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Salah Kostum saat Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak
Prasasti Cikapundung, Jejak Sejarah yang Tersimpan di Sungai Bandung