Ijazah Palsu Wakil Bupati Rokan Hilir Diselidiki

Sejumlah data, keterangan dan barang bukti terjadinya tindak pidana masih dikumpulkan.

oleh M Syukur diperbarui 22 Jul 2014, 07:37 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2014, 07:37 WIB
wisuda

Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Polda Riau mulai menyelidiki pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan anak Gubernur Riau Annas Maamun, Erianda, sewaktu mengajukan diri menjadi Wakil Bupati Rokan Hilir. Sejumlah data, keterangan dan barang bukti terjadinya tindak pidana masih dikumpulkan.

"Perintah penyelidikan langsung dikeluarkan oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono, setelah menerima surat pengaduan masyarakat dari Faisal Reza," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di kantornya, Senin (21/7/2014).

Pemeriksaan dan pemanggilan saksi akan dilakukan penyidik. Pemanggilan masih disiapkan sementara terlapor, Erianda, pemanggilannya belum dijadwalkan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan (terlapor) belum dipanggil. Penyidik masih mengumpulkan data terlebih dahulu," ucap Guntur.

Menurut Guntur, penyidikan kasus ini menggunakan Pasal 263 dan 266 KUHP. Salah satu pasal mengatur penggunaan dokumen palsu untuk melakukan sesuatu.

"Penyidik juga akan mencari siapa tahu yang membuat dokumen. Sekolah atau universitas tempat ijazah yang bersangkutan akan ditanyai," ucap Guntur.

Dijelaskan Guntur, kasus ini dilaporkan langsung oleh Faisal ke Kapolda Riau setelah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak menerima laporan pada Rabu 16 Juli 2014.

Faisal menyampaikan sejumlah berkas kepada Kapolda Riau. Salah satunya surat dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia Jakarta ke Inspektorat Rokan Hilir. Isi suratnya menyatakan, ijazah anak dari Gubernur Riau Annas Maamun itu palsu.

Dalam surat yang dibawanya, STIE YAI menyatakan, tanggal kelulusan Erianda di perguruan tinggi tersebut tidak ada pada sistem database. Kemudian nama Erianda tidak tercantum dalam serah terima ijazah.

"Lalu, dinyatakan juga nomor seri ijazah Erianda merupakan milik orang lain. Dibalik ijazah tidak terdapat tanggal SK dan PT. Nomor pokok mahasiswa tidak sampai 15 digit. Terakhir, jumlah SKS tidak terpenuhi, dimana dari 156 SKS cuma 150 yang baru terpenuhi," kata Faisal ke wartawaan saat melapor.

Melaporkan dugaan ijazah palsu ini, Faisal tidak punya maksud politis. Ia hanya tidak bisa melihat pemimpin di daerahnya melakukan penipuan. "Yang digunaka ijazah STIE YAI, tapi pihak STIE sendiri sudah menyatakan tidak identik," ujarnya.

"Kasihan masyarakat pak. Dia (Erianda.red) nerima gaji dan tunjangan jabatan dari ijazah ini. Ini yang tidak bisa saya terima sebagai masyarakat," pungkas Faisal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya