Progress 98: Tak Ada Massa Bayaran, Kami Murni Ingin Berantas Korupsi

Sebelumnya,Asep Iskandar dan Rivaldi mengaku dijanjikan bayaran Rp 80 ribu per hari dalam aksi Progress 98.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 31 Jul 2014, 20:47 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2014, 20:47 WIB
Kecewa KPK, Progres '98 Nginap di Gedung Antikorupsi 21 Hari
Mereka beraksi damai menuntut penuntasan sejumlah kasus yang dituding dilakukan Joko Widodo dan mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Progress 98 membantah kabar yang menyebut pihaknya mengerahkan demonstran bayaran di KPK pada Rabu 30 Juli 2014 malam. Hal itu ditegaskan Ketua Progress 98, Faisal Assegaf.

"Jadi itu tidak benar. Ini pemberitaan yang tidak benar," tegas Faisal kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (31/7/2014) malam.

Sebelumnya, Asep Iskandar dan Rivaldi mengaku dijanjikan Rp 80 ribu per hari dalam aksi Progress 98 di KPK.  Asep dan Rivaldi tertinggal rombongan mobil yang membawa mereka datang. Di saat itulah, mereka bercerita ke Liputan6.com.

Faisal menegaskan hal itu tidak benar. "Kami tidak kenal dan tidak tahu mereka (Asep Iskandar dan Rivaldi) itu siapa," ujar Faisal.

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan aksi ke KPK murni dengan tujuan luhur untuk mengungkap sejumlah kasus korupsi. Jadi, Progress 98 netral, tidak pernah ada pengaruh atau pun sokongan uang.

"Kami murni untuk mengundang (media ke KPK). Ini tujuan luhur, menginap di sana. Kenapa nggak penahanan (yang diberitakan)?" imbuh dia.

"Ini pemberitaan yang sangat menyesatkan, tidak berdasar dan tidak memiliki fakta yang kuat. Juga telah berimplikasi negatif yang mengarah kepada penghadangan gerakan moral kami untuk pemberantasan korupsi," lanjut Faisal.

Aparat kepolisian membubarkan aksi menginap yang dilakukan belasan aktivis Progress 98. Saat pembubaran tersebut, 5 aktivis Progress 98 ditangkap lantaran dinilai tak mau mematuhi instruksi polisi yang menyuruh mereka membubarkan diri.

Dalam aksi tersebut, Asep Iskandar dan Rivaldi mengaku dijanjikan bayaran Rp 80 ribu per hari. "Saya siang tadi diajak sama yang namanya Ijul, mau dikasih Rp 80 ribu kalau ikut," ujar Asep, Rabu 30 Juli malam.

Sementara, Rifaldi mengaku pasrah uang yang dijanjikan tidak ia terima. "Saya nggak tahu, uangnya juga nggak tahu. Cuma ikut saja," ujarnya.

Saat dalam keadaan bingung tersebut, keduanya diberi uang oleh salah satu petugas kepolisian di lokasi dan segera disuruh pulang. "Dikasih uang Rp 50 ribu untuk berdua," ungkap keduanya sambil meninggalkan Gedung KPK.

Progress 98 mendatangi Gedung KPK dan menuntut penuntasan sejumlah kasus yang dituding dilakukan Joko Widodo atau Jokowi dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Misalnya, dugaan korupsi APBD Solo saat Jokowi menjadi walikota dan kasus release and discharge BLBI.

Menurut Faisal, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke KPK sebulan lalu. "Aksi ini bentuk kekecewaan kami karena sampai hari ini belum ada follow up dari laporan kami oleh KPK," kata Faisal di depan Gedung KPK, Rabu 30 Juli 2014. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya