KPK Tetapkan Status Hukum Olly Dondokambey Pekan Ini

Nama Olly sebelumnya kerap disebut di setiap amar putusan kasus Hambalang.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 04 Agu 2014, 16:14 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2014, 16:14 WIB
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan pihaknya akan segera memastikan status hukum dari Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. Penetapan status hukum Olly terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

Nama Olly sebelumnya kerap disebut di setiap amar putusan kasus Hambalang.

"Minggu ini mungkin (diumumkan)," kata Bambang di sela acara halal bihalal di KPK, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Dan terkait informasi sudah tersedianya surat perintah penyidikan Olly, Bambang menjawab diplomatis. "Yang akan ada putusannya itu Olly," tegas Bambang.

Dalam amar putusan terdakwa Dedi Kusdinat, Teuku Bagus M Noor, dan mantan Menpora Andi Mallarangeng, Olly disebutkan ikut bersama melakukan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dan Hakim pengadilan Tipikor menyebut Olly telah menerima Rp 2,5 miliar dalam pembangunan pusat pelatihan yang super megah itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya