Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan pihaknya akan segera memastikan status hukum dari Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. Penetapan status hukum Olly terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.
Nama Olly sebelumnya kerap disebut di setiap amar putusan kasus Hambalang.
"Minggu ini mungkin (diumumkan)," kata Bambang di sela acara halal bihalal di KPK, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Dan terkait informasi sudah tersedianya surat perintah penyidikan Olly, Bambang menjawab diplomatis. "Yang akan ada putusannya itu Olly," tegas Bambang.
Dalam amar putusan terdakwa Dedi Kusdinat, Teuku Bagus M Noor, dan mantan Menpora Andi Mallarangeng, Olly disebutkan ikut bersama melakukan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dan Hakim pengadilan Tipikor menyebut Olly telah menerima Rp 2,5 miliar dalam pembangunan pusat pelatihan yang super megah itu.
KPK Tetapkan Status Hukum Olly Dondokambey Pekan Ini
Nama Olly sebelumnya kerap disebut di setiap amar putusan kasus Hambalang.
diperbarui 04 Agu 2014, 16:14 WIBDiterbitkan 04 Agu 2014, 16:14 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seva Gelar Program Akhir Tahun, Ada Cicilan Murah Rp 2,4 Juta
Ciri Asam Lambung Naik ke Kepala: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Tawuran di Depok Tewaskan Satu Siswa SMP, Polisi Buru Pelaku
Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Jokowi Jadi Ketum Golkar hingga Taylor Swift Makan Es Krim di Depan Anak Kelaparan
Instagram Punya Fitur Penjadwalan DM: Cek Cara Pakainya
Menteri Bahlil Soal Penyelidikan KPPU: Jangan Membangun Persepsi
27 Tahun Berkiprah, Jejak KSEI Dukung Perkembangan Digital dan Kenyamanan Transaksi Pasar Modal
Regenerasi Lini Belakang, Manchester City Pantau Pemain Liga Jerman
PLN Tambah SPKLU di 34 Lokasi di Lampung Jelang Mudik Nataru
Vadel Badjideh Dampingi Saksi Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi Putri Nikita Mirzani
Apa Pengganti Gula untuk MPASI? 5 Pilihan Aman dan Alami untuk Bayi
7 Potret Ryu Seung Ryong dan Kal So Won di Promosi Film 2nd Miracle in Cell No. 7