Bantu Anas Lewat Survei, Denny JA Akui Minta Akses ke Demokrat

Anas Urbaningrum curhat ke Denny tak memiliki dana banyak untuk maju sebagai Ketua Umum.

oleh Oscar Ferri diperbarui 07 Agu 2014, 17:01 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 17:01 WIB
Anas Urbaningrum

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memberi kesaksiannya soal tudingan memberi fasilitas survei gratis kepada Anas Urbaningrum saat pencalonan diri sebagai ketua umum di Kongres Partai Demokrat 2010. Dalam kesaksiannya, Denny mengakui memberi bantuan melalui survei dengan kocek pribadi.

Denny mengaku, niatnya membantu Anas tulus. Apalagi saat bertemu, Anas curhat ke Denny tak memiliki dana banyak untuk maju sebagai Ketua Umum. Sebagai imbalannya ada perjanjian di antara keduanya.

Demikian dikatakan Denny saat bersaksi untuk Anas Urbaningrum dalam sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Janji di sini bukan janji Anas akan aktif.‎ Yang penting, 'Nas jangan kamu halangi akses saya masuk ke Demokrat'. Cukup jangan halangi saya," kata Denny saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Menurut Denny, saat itu, akses masuk ke partai sekelas Demokrat sangat sulit. Apalagi banyak lembaga survei yang juga hendak masuk ke partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Karena ada kompetitor juga, saya bilang ke Anas tolong dibantu," ucap Denny.

Selain itu, Denny mengaku sangat bangga jika berhasil memenangkan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat. Mengingat saat itu pesaing Anas, yakni Marzuki Ali dan Andi Alfian Mallarangeng memiliki kekuatan yang besar. Apalagi, ketika itu beredar kabar bahwa Keluarga Cikeas mendukung Andi sebagai ketua umum.

‎"David melawan Goliath. Kalau dia menang itu dahsyat sekali, reputasi saya akan naik. Karena saya hanya back up saja dan biayanya terukur, maka pakai biaya pribadi saja tidak masalah," ujar dia.

Dalam dakwaan Anas Urbaningrum, Jaksa Penuntut Umum menyebut Anas pernah menerima bantuan survei secara gratis dari LSI ketika mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2010 lalu. Padahal, biaya survei yang dikeluarkan LSI untuk Anas saat itu sekitar Rp 478.632.230.

Jaksa menyebut, saat itu Anas tidak perlu membayar biaya survei yang dilaksanakan antara April hingga Mei 2010. Survei gratis itu dikarenakan, jika Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, LSI dijanjikan mendapat akses untuk mengadakan survei pemilukada bupati atau walikota dari calon Partai Demokrat. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya