Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan sedikitnya 3 unit mobil sport Lamborghini selama sepekan kemarin. Salah satu dari 3 mobil mewah yang diamankan itu ialah milik anggota DPRD Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, diamankannya ketiga mobil sport itu dikarenakan tidak adanya kelengkapan surat dan dokumen kendaraan.
"Diamankan 3 mobil Lamborghini. Warna hijau, putih, dan kuning. Yang 2 mobil kita amankan di kawasan SCBD, diduga kebut-kebutan, kita lakukan razia. Nah yang satu lagi itu warna hijau, milik H Lulung," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Rikwanto menambahkan, ketiga mobil itu termasuk mobil milik Haji Lulung merupakan bukan mobil bodong. Namun saat ini pihaknya masih menelusuri keberadaan surat dan dokumen kendaraan itu.
"Kita masih memerlukan beberapa hari untuk meyakinkan penyidik bahwasanya mobil itu ada surat sahnya, namun masih dalam proses pengurusan. Jadi belum bisa kita katakan ini mobil bodong. Tunggu dulu, karena memang surat-suratnya masih ditelusuri," tambah Rikwanto.
Untuk mobil Lamborghini milik Haji Lulung, lanjut Rikwanto, bukan didapat dari hasil razia melainkan diserahkan sendiri oleh pemiliknya ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Ya, dia menyerahkan. Kita sudah cari, namun dia monitor dan menyerahkan ke Ditlantas. Kalau mobil H Lulung masih dalam proses pemanggilan," tutup Rikwanto. (Ans)
Polisi: Haji Lulung Serahkan Lamborghini Miliknya ke Polda Metro
Perlu beberapa hari untuk meyakinkan penyidik bahwasanya mobil Lamborghini H Lulung itu ada surat sahnya.
diperbarui 01 Sep 2014, 19:47 WIBDiterbitkan 01 Sep 2014, 19:47 WIB
Petugas menunjukan mobil Lamborghini milik Abraham Lunggana atau Haji Lulung di Gedung Korlantas Polri, (1/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gara-gara Penyerang Ini, Harapan Pemain Manchester United Gabung AC Milan Terancam Gagal
Hukuman Fisik ke Anak Tak Lagi Relevan di Masa Sekarang, Kenali Metode Disiplin Positif
Fakta Unik Candi Gedongsongo, Situs Sejarah Semarang dengan Keindahan Alam Memukau
Mendag Lepas Ekspor Baja Rp 24,4 Miliar dari Cikarang ke Selandia Baru
Ibnu Jamil Berduka Ibunya Meninggal Dunia, Ungkap Riwayat Sakit yang Diderta Almahumah
6 Potret Yunita Siregar yang Baru Dilamar, Sosok Kekasih Masih Dirahasiakan
PLN Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Cara Daftar IMEI: Panduan Lengkapnya yang Mudah dan Cepat
Cara Mengatasi Angin Duduk: Panduan Lengkap untuk Meredakan Gejala
Cara Mengatasi Badan Terasa Lemas dan Mengantuk: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Energi
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup
Luhut Mau Bangun Industri Chip Semikonduktor: Sekarang Perang Bukan Tembak-tembakan