Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Daniel Sparingga, Staf Khusus Presiden SBY bidang Komunikasi Politik. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Daniel diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Menteri ESDM Jero Wacik.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Bersamaan dengan Daniel, penyidik juga memeriksa Pemimpin Redaksi Koran Indopos, Don Kardono. Lalu ada juga pemeriksaan terhadap CPN Sekolah Tinggi Pariwisata Bali I Gustti Putu Ade Pranjaya, Teller Bank Mandiri Cabang Jakarta Thamrin 9 Haris Darmawan, PNS Kementerian ESDM Dwi Hardono, dan Kepala Bidang PPBMN Kementerian ESDM Sri Utami.
"Mereka juga jadi saksi untuk JW," ucap Priharsa.
KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan DOM di Kementerian ESDM. Oleh KPK, Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) itu diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjadi Menteri ESDM. Yakni diduga melakukan pengarahaan untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar.
Modus yang dilakukan untuk mendapatkan dana operasional itu di antaranya mencari pendapatan yang bersumber dari kickback suatu pengadaan barang dan jasa, pengumpulan dana dari rekanan-rekanan terhadap program-program tertentu di Kementerian ESDM, dan dengan melakukan kegiatan atau rapat yang sebagian besar fiktif. Oleh KPK, dana-dana tersebut di-generate dan menurut hasil penyelidikan dikualifikasi sebagai penyalahgunaan kewenangan.
Dari hasil penyelidikan, KPK juga menduga dana-dana terkumpul yang diterima Jero Wacik untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp 9,9 miliar. Meski begitu, KPK tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah dana sebesar itu untuk pribadi semata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut atau ada yang dialirkan juga ke pihak-pihak lain.
KPK Periksa Staf Khusus SBY untuk Tersangka Jero Wacik
Penyidik KPK memeriksa Daniel Sparingga, Staf Khusus Presiden SBY bidang Komunikasi Politik terkait kasus dugaan korupsi dengan pemerasan.
Diperbarui 09 Sep 2014, 11:03 WIBDiterbitkan 09 Sep 2014, 11:03 WIB
KPK memeriksa staf khusus Presiden RI bidang politik, Daniel Sparingga, Jakarta, Rabu (25/6/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Minyakita Tak Sesuai Takaran Juga Ditemukan di Lamongan
VIDEO: Geram Jalan Rusak Makan Korban, Kelompok Pemuda di Pringsewu Swadaya Perbaiki Jalan
6 Momen Sahur Bareng Keluarga Raffi Ahmad di Rumah Pak Muh, Rayyanza Ikut
Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Indonesia Airlines
IHSG Turun 0,57 Persen, Saham MINE Bertahan di Zona Hijau
VIDEO: Sekolah Masih Tergenang Banjir, Siswa Belajar di Ruang Guru
Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Sekjen Partai Komunis Vietnam di Istana Merdeka
Sheila Waroka Bangga dengan Keberhasilan Dante Skipberat, Anak Kedua Artis Senior Lia Waroka
Mudik Gratis Kemenhub 2025 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Rute dan Syaratnya
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Senin 10 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Panduan Lengkap Salat Tarawih: Niat, Jumlah Rakaat, dan Doa Setelahnya
Pramono Anung Bakal Temui Kepala BGN Bahas Program Sarapan Gratis di Jakarta