Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP melakukan pembongkaran permukiman warga di bantaran Kali Inspeksi Grogol, Palmerah, Jakarta Barat. Sudah 2 hari ini alat-alat berat merobohkan dinding-dinding rumah warga.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (17/9/2014), para penghuni rumah tidak banyak protes karena lahan yang mereka tempati adalah milik Pemerintah Daerah (pemda).
Baca Juga
Warga hanya menuntut uang bangunan untuk bekal pindah ke tempat lain. Kekecewaan itu juga dirasakan oleh Mumun. Ia terpaksa harus tinggal di aula RW karena tidak memiliki uang untuk pindah ke tempat lain.Â
Advertisement
Sebelum melakukan pembongkaran, Pemda sudah 3 kali melayangkan surat peringatan kepada warga untuk segera pindah dan membongkar bangunannya sendiri.Â
Namun peringatan itu tidak didengarkan oleh warga, bahkan warga menyatakan penolakan. Beragam penolakan dilakukan warga, salah satunya terlihat dari banyaknya spanduk yang terpasang di sekitar lokasi.Â
Sementara itu, penggusuran permukiman warga di bantaran Kali Sekretaris Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditunda. Belum siapnya lokasi penampungan bagi warga bantaran kali menjadi salah satu penyebabnya.Â
Pembongkaran terhadap rumah-rumah liar di wilayah DKI Jakarta termasuk di bantaran kali dan sepenjang perlintasan kereta api akan terus dilakukan dan merelokasi penghuninya ke rumah susun.
Baca Juga:
Warga di Kawasan Palmerah Tolak Penggusuran
Terkena Proyek MRT, 51 Bangunan di Jalan Fatmawati Digusur Paksa
Penertiban Ruko di Kali Ciliwung, Arah Kampung Melayu Macet 5 Km
(Sss)