Polisi Jabar Kantongi Identitas Penjual Obat Aborsi Via Online

Meski begitu, polisi belum dapat merinci pelaku yang menjualbelikan obat aborsi itu.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 01 Okt 2014, 19:36 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2014, 19:36 WIB
obat aborsi
(Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait pelaku yang menjual obat aborsi melalui dunia maya yang sempat gegerkan masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas penjual obat aborsi dan kini dalam tahap pengejaran.

"Kita sudah mengantongi identitasnya," kata Nugroho saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (1/10/2014).

Nugroho menambahkan, pihaknya belum dapat merinci pelaku yang menjualbelikan obat aborsi berharga RP 500 ribu hingga Rp 3 juta ini.

"Untuk rincinya seperti apa, kita belum bisa sampaikan. Doakan saja kita tangkap secepatnya," ucapnya.

Masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat, diresahkan dengan maraknya situs jual beli obat aborsi. Selain itu, dalam beberapa situs tertulis nomor telepon, pin BlackBerry untuk mereka yang ingin menggugurkan kandungannya.

Seperti yang ditampilkan dalam situs www.obataborsixxxxxxx.com, obat ini memiliki efek dan terbukti kemujurannya setelah diminum. Yaitu dalam waktu 3 jam hingga 12 jam, janin itu akan keluar dengan sendirinya.

Bahkan dalam situs ini terdapat testimoni dari beberapa konsumennya yang menuturkan telah berhasil melakukan aborsi tanpa bantuan dokter setelah membeli obat ini.

Tidak jauh berbeda dengan situs sebelumnya, seperti situs www. obataborsixxxxx.com, www.pratamadimazxxx.blogspot.com, atau www.obataborsixxxxx.biz, penjual memaparkan keunggulan obat dengan jenis cytotec dan mifeprex.

Untuk harga sendiri, para penjual serentak mematok harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk menggugurkan janin berumur 1 bulan dan mengalami kelipatan Rp 500 ribu kepada janin yang berusia lebih tua. Harga obat kian mahal untuk menggugurkan usia janin yang usianya lebih lama. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya