Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa massa Front Pembela Islam (FPI) menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota Jakarta berujung anarkis. Aksi saling lempar batu pun terjadi yang mengakibatkan anggota kepolisian dan demonstran terluka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tidak kurang dari 11 anggota kepolisian mengalami luka, paling banyak karena lemparan batu.
"Petugas kami yang mengalami luka berjumlah 11 orang," kata Rikwanto di Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Rikwanto menjelaskan, personel Polda Metro Jaya maupun Polrestro Jakarta Pusat yang menjadi korban mengalami luka di bagian kepala. Bahkan, ada petugas yang terkena sabetan pedang samurai dari massa pendemo.
"Untuk motif memang sengaja membuat keributan dan sudah mempersiapkan diri dengan batu, sajam dan alat-alat lainnya," imbuh Rikwanto.
Berikut 11 anggota Polri yang terluka akibat demo anarkis massa FPI:
01. Iptu Mukti Ali, Kanit Provos Polrestro Jakpus, luka sobek di kening.
02. AKP Kusriana, Danki 7 Ditsabhara, luka di hidung.
03. Bripda Eka Dwiki, anggota Dit Sabhara, luka di kepala.
04. Bripda Fatta M, anggota Dit Sabhara, luka di kepala.
05. Bripda Disman, anggota Dit Sabhara, luka di kening.
06. Brigadir Eka Nurjati, anggota Dit Intelkam, luka di kening.
07. Bripda Fauzi Amaludin, anggota Dit Sabhara, luka di kening.
08. Bripda Dede Miftah, anggota Dit Sabhara, luka di kening.
09. Bripda Fernando K Hasibuan, anggota Dit Sabhara, luka di kepala.
10. Brigadir Wanda Bfrianzabata, anggota Dit Reskrimum, luka di tangan kanan dan kiri akibat sabetan pedang samurai.
11. Ipda Tugiman, anggota Intelmob, luka di kedua kaki.
Rikwanto: Sabetan Pedang Samurai Massa FPI Lukai Anggota Polisi
Anggota polisi yang menjadi korban demo anarkis FPI mengalami luka di bagian kepala. Bahkan, ada yang terkena sabetan pedang samurai.
diperbarui 03 Okt 2014, 20:36 WIBDiterbitkan 03 Okt 2014, 20:36 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tidak Mengenakan Jilbab di Hadapan Wanita Nonmuslim, Bagaimana Hukumnya?
Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Arah Jakarta Sudah Normal, Contraflow Ditutup
Pria China Dapat Kompensasi Rp665 Jutaan dari Mantan Pacar yang Selingkuh dengan Keponakannya
Lepas dari Bayang-Bayang Manchester United, Scott McTominay Buka Babak Baru di Serie A Tanpa Penyesalan
HMI Gorontalo Desak Bea Cukai Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Usman Hamid soal Dibatalnya Pameran Yos Suprapto: Seni Itu Punya Kebebasan
70 Ucapan Natal 2024 Bahasa Inggris beserta Artinya, Ungkapan Syukur dan Bahagia di Hari Besar
PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang
Pemuda Jawa Lantunkan Gamelan di Suriname: Ikhtiar Mencintai Budaya Leluhur
Jasa Marga Sebut 686.609 Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Natal 2024
Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta Dapat Bantuan dari BRI Peduli di Hari Ibu
Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024