Liputan6.com, Jakarta - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan masih tertunda. Alhasil sekitar 1.000 tenaga ahli di DPR nasibnya tak menentu. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan hal tersebut karena belum terbentuknya Badan Legislatif (Baleg).
"Ada 1.000 tenaga ahli nasibnya tidak jelas karena belum ada peraturan DPR tentang tenaga ahli. Itu baru bisa dilakukan kalau sudah ada Baleg (Badan Legislasi). Keterlambatan ini (pembentukan AKD) menghambat kinerja Dewan," ujar Fadli Zon di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2014).
Selain itu menurut politisi Partai Gerindra tersebut, kondisi itu membuat pula anggota Dewan tak bisa merespons cepat surat yang diajukan oleh pemerintah.
"Ini merugikan baik pemerintah maupun anggota Dewan. Kepada pemerintah itu misalnya ada surat dari Jokowi (Joko Widodo) yang harus kita bahas pada Komisi II. Tapi karena komisi belum terbentuk jadinya belum jelas," tutur dia.
Pada rapat paripurna DPR kemarin, baru 5 fraksi (Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat) yang menyerahkan nama anggota DPR yang masuk dalam Alat Kelengkapan Dewan.
Sedangkan 5 fraksi pendukung Koalisi Indonesia Hebat plus PPP masih menunda penyerahan nama anggota DPR yang masuk Alat Kelengkapan Dewan. (Ado)
Alat Kelengkapan Dewan Belum Ada, Nasib Tenaga Ahli Tidak Jelas
Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon ada sekitar 1.000 tenaga ahli yang nasibnya tak menentu.
diperbarui 22 Okt 2014, 23:21 WIBDiterbitkan 22 Okt 2014, 23:21 WIB
Suasana rapat paripurna penetapan jumlah komisi DPR. Beberapa bangku tampak kosong, Jakarta, Kamis (16/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara
Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa
Sering Lupa Rakaat saat Sholat? Buya Yahya Bagikan 2 Solusi Mudahnya
Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara
Nusron Wahid Ikut Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Gedung ATR/BPN
Teror Anjing Hutan di Tasikmalaya, Puluhan jadi Korban
Istri Sering Maksiat, Apakah Dosanya Ditanggung Suami di Akhirat? Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Kebakaran di Gedung ATR/BPN Padam, Petugas Tinggal Keluarkan Kepulan Asap
3 Striker yang Bisa Direkrut Manchester United di Musim Panas 2025: Demi Tambal Lini Depan
Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari
Kebakaran di Gedung ATR/BPN, 15 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Kuasa Hukum Hasto Respons Jawaban KPK di Praperadilan