Presiden Jokowi Instruksikan Percepat Relokasi Pengungsi Sinabung

Selain itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan 3 poin lainnya kepada pejabat setempat.

oleh Shinta NM Sinaga diperbarui 30 Okt 2014, 01:18 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2014, 01:18 WIB
Jokowi Dapat Ulos di Pengungsian Sinabung
Ratusan warga yang berbaur dengan para pengungsi pun memadati halaman gereja GBKP Kabanjahe yang cukup luas. , Sumatera Utara, Selasa (10/6/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menyambangi pengungsi Gunung Sinabung untuk mengetahui lebih detail masalah penanganan erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam kunjungannya itu, Presiden Jokowi memberikan 4 instruksi.

"Pertama, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera mempercepat izin lahan relokasi seluas 450 ha di Kacinambun Puncak 2.000 dan akses jalan menuju lokasi sepanjang 3,8 km dan lebar 12 meter. Surat izin harus selesai dalam 2 hari," kata
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/10/2014).

Selain itu, lanjut Sutopo, Pemda Karo juga diminta mempercepat pembangunan jalan menuju lokasi relokasi sepanjang 3,8 km dan lebar 12 meter dengan melibatkan pasukan Zeni TNI.

"Berikutnya, untuk mengantisipasi ancaman Erupsi Gunung Sinabung ke depan, perlu disiapkan relokasi bagi 4 desa dan 1 dusun untuk jangka panjang yaitu: Desa Guru Kinayan, Desa Berasitepu, Desa Gamber, Desa Kota Tunggal, dan Dusun Sibintun," jelas Sutopo.

Untuk jangka pendek, lanjut dia, Presiden Jokowi meminta relokasi pengungsi di Desa Bekerah, Simacem, Sukameriah segera dilakukan.

Menindaklanjuti arahan Presiden itu, Kepala BNPB Syamsul Maarif langsung memimpin rapat bersama dengan Pemda Karo, Pemprov Sumut dan TNI. Pertemuan tersebut menghasilkan di antaranya BNPB menyediakan anggaran pembangunan 370 rumah dan Bupati Karo sebagai pelaksana pembangunan hunian warga.

Kemudian, lanjut dia, TNI akan segera membangun jalan panjang 3,8 km dan lebar 12 meter dengan menggunakan dana oncall BNPB sebesar Rp 10 miliar dengan pola TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa)

BNPB berharap Pemda Karo dan Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran untuk menangani Sinabung. Tidak seluruhnya mengandalkan bantuan dari pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya